TerabasNews – PANGKALPINANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan mengatakan, usaha tambak udang saat ini menjadi salah satu penunjang ekonomi selain pertambangan, dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Babel.
“Tambak udang ini kan kalau tidak salah berjumlah 57 dan saat ini menjadi primadona di Bangka Belitung, selain tambang dan sawit,” kata Agung kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (19/11/2020).
Kendati demikian, Ketua Fraksi Partai Nasser ini menilai, usaha tambak udang ini perlu diatur oleh pemerintah daerah khususnya tentang sirkulasi pembuangan air atau limbahnya, agar nantinya tidak merugikan masyarakat lainnya.
“Ini menjadi PR kita bersama, karena hingga hari ini aturan khusus yang mengaturnya itu belum ada, karena ada pembuangan akhir nanti yang menimbulkan dampak negatif terutama di limbahnya nanti, jadi pengusaha itu harus aman, dan pemerintah juga ada pendapatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, diutarakan dia, Komisi III meminta aturan tentang tambak udang ini segera dibuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi selama ini.
“Jadi mari lah kita masyarakat Babel sama-sama mensupport agar usaha tambak udang ini semakin berkembang, dan jangan sampai menjadi boomerang dikemudian hari,” pungkasnya. (adv)
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…