TerabasNews – PANGKALPINANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan mengatakan, usaha tambak udang saat ini menjadi salah satu penunjang ekonomi selain pertambangan, dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Babel.
“Tambak udang ini kan kalau tidak salah berjumlah 57 dan saat ini menjadi primadona di Bangka Belitung, selain tambang dan sawit,” kata Agung kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (19/11/2020).
Kendati demikian, Ketua Fraksi Partai Nasser ini menilai, usaha tambak udang ini perlu diatur oleh pemerintah daerah khususnya tentang sirkulasi pembuangan air atau limbahnya, agar nantinya tidak merugikan masyarakat lainnya.
“Ini menjadi PR kita bersama, karena hingga hari ini aturan khusus yang mengaturnya itu belum ada, karena ada pembuangan akhir nanti yang menimbulkan dampak negatif terutama di limbahnya nanti, jadi pengusaha itu harus aman, dan pemerintah juga ada pendapatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, diutarakan dia, Komisi III meminta aturan tentang tambak udang ini segera dibuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi selama ini.
“Jadi mari lah kita masyarakat Babel sama-sama mensupport agar usaha tambak udang ini semakin berkembang, dan jangan sampai menjadi boomerang dikemudian hari,” pungkasnya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…
TerabasNews, Jakarta, 23 Juli 2026 - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Logam Tanah Jarang…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Setiap anak memiliki proses tumbuh kembangnya masing-masing. Ada yang belajar mengenal dunia…
TerabasNews, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum bagi PT Jasa Raharja (Persero)…
TerabasNews, Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung…