TerabasNews – PANGKALPINANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan mengatakan, usaha tambak udang saat ini menjadi salah satu penunjang ekonomi selain pertambangan, dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Babel.
“Tambak udang ini kan kalau tidak salah berjumlah 57 dan saat ini menjadi primadona di Bangka Belitung, selain tambang dan sawit,” kata Agung kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (19/11/2020).
Kendati demikian, Ketua Fraksi Partai Nasser ini menilai, usaha tambak udang ini perlu diatur oleh pemerintah daerah khususnya tentang sirkulasi pembuangan air atau limbahnya, agar nantinya tidak merugikan masyarakat lainnya.
“Ini menjadi PR kita bersama, karena hingga hari ini aturan khusus yang mengaturnya itu belum ada, karena ada pembuangan akhir nanti yang menimbulkan dampak negatif terutama di limbahnya nanti, jadi pengusaha itu harus aman, dan pemerintah juga ada pendapatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, diutarakan dia, Komisi III meminta aturan tentang tambak udang ini segera dibuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi selama ini.
“Jadi mari lah kita masyarakat Babel sama-sama mensupport agar usaha tambak udang ini semakin berkembang, dan jangan sampai menjadi boomerang dikemudian hari,” pungkasnya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…