Polsek Jebus Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes
TerabasNews – JEBUS – Jajaran Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di daerah itu, Rabu (21/10).
Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh seizin Kapolres AKBP Fedriansyah S.I.K mengatakan, kegiatan operasi ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru.
“Antisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Jebus dan khususnya di Kecamatan Parittiga, serta mewajibkan pemakaian masker ketika melaksanakan kegiatan belanja sembako dan menjaga jarak dengan orang lain,” kata Kapolsek.
Disamping itu, ditambahkan Kapolsek, masyarakat tidak diperkenankan melakukan aktivitas berkerumun sesuai dengan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Masyarakat dapat memahami tentang arti pentingnya prosedur protokol Covid-19, tujuan pemerintah Presiden RI dan sanksi-sanksi yang terdapat dalam Pergub Kep. Babel tentang penegakan disiplin protokol Covid 19,” ujarnya.
Ditegaskan dia, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dengan selalu menerapkan 4 M yakni, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan. Kegiatan tersebut juga secara langsung memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat,” tandasnya. (hend)