Berbagai Elemen Masyarakat Kendal Adakan Deklarasi Damai
TerabasNews – Jateng, Kendal – Guna menjaga situasi yang tetap aman dan kondusif, berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Polres Kendal bersama elemen masyarakat, mengadakan deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis. Sikap tegas ini diambil menyikapi terjadinya aksi unjuk rasa yang berbuntut perilaku anarkis saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) beberapa waktu belakangan ini di sejumlah wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Kendal, Senin (19/10/2020)
Dalam amanatnya, Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardhana, S.H. S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa saat ini perihal disahkannya UU Cipta Kerja menuai berbagai pro dan kontra di kalangan masyarakat sehingga menyebabkan buruh atau pekerja dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa.
“Kegiatan deklarasi menolak aksi anarkis unjuk rasa ini dilaksanakan karena kita ketahui bersama bahwa di beberapa kota besar di Indonesia, aksi unjuk rasa yang dilaksanakan menimbulkan aksi anarkis yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum. Dengan aksi anarkis tersebut, banyak masyarakat yang terganggu dan tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya,” Tutur Kapolres Kendal.
Kapolres Kendal berharap dengan diadakannya deklarasi damai tersebut tidak hanya sebatas ucapan semata, namun bisa diterapkan dalam kegiatan nyata. Sehingga Kabupaten Kendal akan senantiasa aman, nyaman dan kondusif.
Berikut isi pernyataan Deklarasi Menolak Aksi Anarki dibacakan oleh Sudarmaji yang merupakan Ketua SPPI (Serikat Pekerja Pos Indonesia) yang diikuti oleh seluruh peserta. Deklarasi tersebut berisi,
Kami Dari Elemen Pemerintahan, Pendidikan, Buruh, Agama, Pemuda, Masyarakat Dan Mahasiswa Kendal Menyatakan :
- Menolak segala bentuk aksi anarkisme dan vandalisme dalam setiap kegiatan aksi unjuk asa.
- Berkomitmen untuk menciptakan situasi dan kondisi Kabupaten Kendal yang aman dan kondusif.
- Bersama-sama menjaga dan melindungi aset pemerintah serta fasilitas umum Lainnya.
- Bersama-sama mencegah penyebaran berita hoaks, provokasi, dan berita yang mengandung isu SARA.
- Berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19 di Kabupaten Kendal
Di sisi lain, Bupati Kendal, yang diwakili oleh Sekda Kendal, Moh. Toha, menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan deklarasi tersebut. Karena kegiatan tersebut bisa menjadi upaya untuk menyikapi situasi politik yang saat ini cukup memanas yang disebabkan oleh pengesahan UU Cipta Kerja yang menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan situasi di Kabupaten Kendal dapat selalu kondusif, nyaman, aman, dan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” Ungkap Sekda Kendal.(ny)