TerabasNews – KENDAL, Sabtu, 17/10 – Saeri warga Desa Sendang kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, salah satu diantara sepuluh warga setempat yang mendapatkan bantuan renovasi melalui TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715 Kendal. (16/10).
Huniannya termasuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena lantainya masih beralaskan tanah, Terpilih dalam program bedah rumah karena untuk menyehatkan pemiliknya melalui plesterisasi lantai dalam dan teras rumah.
Tak hanya itu saja, pekerjaan di rumah pak saeri adalah pemasangan batu bata pada dinding atas rumah sekaligus plesterisasi guna mengawetkan tembok.
Dibenarkan Babinsa setempat dari Koramil 05 Cepiring, Serda Rosi bahwa target rehab RTLH Satgas TMMD Reguler 109 Kodim 0715 Kendal adalah 10 rumah plus sasaran pokoknya pembangunan dalam waktu yang hanya 30 hari pelaksanaan.
“Jika rumah ini jadi maka tukang dan tenaga akan dialihkan ke sasaran lainnya,” pungkas Serda Rosi. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…