TerabasNews – DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Inisiatif untuk kepentingan masyarakat di kota itu.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, Rabu, mengatakan enam Raperda Inisiatif yang diusulkan tersebut, yaitu Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Partisipasi Masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penanggulangan Kemiskinan.
Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Pencegahan, Penanggulangan dan Keselamatan Kebakaran.
“Pada tahun ini DPRD mengusulkan enam raperda inisiatif yang semua untuk kepentingan masyarakat, seperti salah satunya adalah raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, untuk merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang,” jelas Abang Hertza.
Hertza mengatakan, pada tahun ini DPRD Kota Pangkalpinang cukup intens dalam mengajukan Raperda.
“Dengan Raperda seperti penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang, ini diharapkan menjadi solusi dalam menurunnya tingkat kemiskinan di Kota Pangkalpinang yang nanti akan kami evaluasi setiap akhir tahun anggaran,” katanya.(Hendra)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memimpin rapat pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap praktik…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanimenerima kunjungan kerja Ketua Komisi X…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2026, Taman Kanak-kanak (TK) Kuncup…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan pasar yang dilakukan secara…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan…