Categories: Advetorial

DPRD Bersama Pemerintah Babel Masih Bahas Raperda Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19

TerabasNews – PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

“Kami DPRD bersama pemerintah daerah sama-sama memahami bahwa masalah Covid-19 ini merupakan masalah serius dan mesti kita pikirkan pencegahan dan penyebarannya, karena belum ada vaksin atau obatnya,” kata Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/10).

Amri menuturkan, banyak masyarakat yang belum terbiasa dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan masih menganggap permasalahan Covid-19 ini bukan permasalahan yang serius.

“Atau masih diragukan lah keberadaan Covid-19 ini bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Politikus PPP ini, pelaksanaan protokol kesehatan tidak terlalu efektif jika hanya diatur melalui peraturan gubernur (pergub), karena dalam pergub tersebut hanya mengatur sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Karena dalam pergub itu hanya diberikan sanksi berupa sanksi sosial, tidak bisa diberikan sanksi senda ataupun pidana. Jadi agar pelaksanaan protokol Covid-19 itu betul-betul tersosialisasikan dan menjadi budaya di masyarakat, maka memang perlu ada aturan khusus yang memaksakan kepada masyarakat untuk melaksanakan itu agar lebih disiplin,” terangnya.

Amri mengungkapkan, pihaknya berupaya agar pembahasan raperda ini cepat diselesaikan, karena dikatakan dia, Covid-19 ini merupakan persoalan yang cepat dan serius dengan mempertimbangkan pandemi ini akan dapat berlangsung dalam kurun waktu yang lama.

“Dan di perda itu juga akan mengatur sejauh mana kita mesti menganggarkan baik sarana prasarana pendukung dari pelaksana protokol kesehatan tersebut serta kita bisa menganggarkan pembelian misalnya, masker, pembiayaan untuk pengecekan, dan tracing,” jelasnya.

“Raperda ini kita targetkan awal November 2020 selesai, sekarang kan pansus masih berjalan,” katanya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

14 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

14 hours ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

17 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

17 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

17 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

18 hours ago