TerabasNews – PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Kerja Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara di ruang bamus DPRD Babel, Senin (12/10).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meminta berbagai masukan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Babel berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.
“Kita jelaskan bahwa kita sudah punya Perda tersebut (Rencana Umum Energi Daerah-red) sejak tahun 2019 yang lalu tentang pengelolaan sumber energi di daerah kita, dan mereka memberikan apresiasi kepada kita yang menyelesaikan perda tersebut,” kata Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi kepada wartawan usai menerima kunjungan
Amri menyebutkan, Perda tersebut merupakan amanah dari UU Nomor 30 tahun 2007 dan perda ini dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan rencana induk pembangunan daerah.
“Perda ini sangat penting, karena dari sinilah nanti akan diketahui, direncanakan bagaimana pengelolaan sumber energi kita yang ada untuk masa depan kita,” ujarnya.
“Kita pun DPRD Babel mengapresiasi dan turut berbangga bahwasanya kita sebagai provinsi termuda dapat dijadikan contoh oleh mereka untuk merumuskan peraturan daerah mereka sendiri yang baru akan dilaksanakan,” ujarnya. (Adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…