Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Gelar Rapat Revisi Luasan Izin Lingkungan Pemanfaatan Wisata Alam

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat teknis terkait permohonan pengurangan/revisi luasan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Penyedia Wisata Alam (IUP JLWA-PSWA) kepada PT Tunas Propindo Lestari yang berlokasi di kawasan Tanjung Kubu, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (24/9/20).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kehutanan Babel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Babel, dan Biro Hukum Setda Pemprov. Babel.

Disampaikan pihak Dinas Kehutanan Babel, Marwan hal ini menindaklanjuti pemberitaan yang muncul di media online. Pihaknya beserta pemda setempat mendukung rencana pengembangan kawasan tersebut apabila dokumen yang disyaratkan telah terpenuhi. “Rencana pengembangan ini sangat baik, didukung oleh pihak pemda. Dengan keberadaan perusahaan malah bisa melindungi pohon-pohon yang ada di situ,” ungkapnya.

Beberapa dokumen sudah dilengkapi semua hanya, pihak perusahaan agak keberatan membeli lahan hutan, jadi pihak perusahaan akan mengurangi lahan dari luas yang diberikan izin yakni 25,72 hektar dan sejauh ini belum melakukan apa pun terhadap lahan yang diberikan izin tersebut.

“Jadi kesepakatan yang dikeluarkan dari lahan bermasalah tersebut yaitu pengurangan lahan seluas luas 3,25 hektar. Kami pun akan mengevaluasi kondisi lapangan dan akan dituangkan ke dalam berita acara bahwa lahan yang tersebut memang belum diganggu hingga tak ada lagi permasalahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Wakil Gubernur Abdul Fatah mengingatkan akan pentingnya pengujian dalam perkembangan teknis sebagai izin lingkungannya. Berkenaan dengan pengurangan luas 3,25 hektar tersebut harus diterbitkan melalui SK Gubernur.

“Intinya izin itu akan dikembalikan jika sudah habis izin selama 35 tahun dengan segala pertimbangannya. Teknisnya, selesai ini kita akan sampaikan ke pak gubernur untuk persetujuan pengurangan lahan 3,25 hektar dari luas 25,72 hektar tersebut,” ungkapnya.

Wagub Abdul Fatah juga memerintahkan pihak Dinas Kehutanan Babel untuk bergerak cepat sehingga SK Gubernur untuk pengurangan lahan tersebut bisa terbit. “Dari pihak perusahaan sudah sangat komunikatif kepada dinas terkait, dan masyarakat pun tidak mempermasalahkan karena pihak perusahaan sudah melaksanakan sosialisasi,” ungkapnya. (Ir)

TerabasNews

Recent Posts

PBB Jadikan Kejuaraan Drag Bike di Bangka Bagian Perayaan Milad ke-28, Bidik Kebangkitan Menuju Pemilu

TerabasNews, BANGKA – Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB),…

10 hours ago

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

17 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

1 day ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

1 day ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

2 days ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago