TerabasNews – KENDAL, Selasa 22/09 – Satgas TMMD Reguler ke 109 Kodim 0715/Kendal akan melaksanakan kegiatan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 10 unit, mulai menyentuh salah satu RTLH, yakni milik Sumarni di Dusun Ngampel Dari, Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.
Serka Nasikun mengatakan, dari Sasaran fisik TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0715/Kendal bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di rumah ibu Henik Sumarni(52) di Dusun Ngampel sari Desa Sendang Kulon.
Mengawali perehaban, jelasnya, dilakukan pemutusan aliran arus listrik, supaya tidak membahayakan bagi pihsk-pihak yang terlibat perehaban.
Tukang bangunan dari TNI nantinya di bantu oleh tetangga yang sekitar dengan rumah yang menerima bantuan RTLH secara gotong royong dan bergiliran,”Tambahnya. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…