TerabasNews – KENDAL, Selasa 22/09 – Satgas TMMD Reguler ke 109 Kodim 0715/Kendal akan melaksanakan kegiatan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 10 unit, mulai menyentuh salah satu RTLH, yakni milik Sumarni di Dusun Ngampel Dari, Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.
Serka Nasikun mengatakan, dari Sasaran fisik TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0715/Kendal bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di rumah ibu Henik Sumarni(52) di Dusun Ngampel sari Desa Sendang Kulon.
Mengawali perehaban, jelasnya, dilakukan pemutusan aliran arus listrik, supaya tidak membahayakan bagi pihsk-pihak yang terlibat perehaban.
Tukang bangunan dari TNI nantinya di bantu oleh tetangga yang sekitar dengan rumah yang menerima bantuan RTLH secara gotong royong dan bergiliran,”Tambahnya. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui pelaksanaan berbagai…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah memasuki tahap akhir penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Pusat…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Hari kedua pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS), Festival Lomba Seni dan Sastra…
TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus bergerak cepat mendorong legalitas dan pengembangan produk olahan…
TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menyalurkan bantuan sarana dan prasarana rumah…