Categories: Advetorial

Amri Cahyadi Tidak Setuju Pasien Terkonfirmasi Positif Harus Menanggung Beban Biaya Apapun Yang Dirawat di Asrama Haji

Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi

TerabasNews – PANGKALPINANG – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus bertambah sehingga tidak dapat tertampung lagi di Wisma Karantina BKPSDM Babel.

Oleh karena itu, Pemprov Babel terpaksa harus meminjam Asrama Haji untuk menampung para pasien terkonfirmasi positif Covid-19. 

Namun muncul wacana, para pasien terkonfirmasi positif tersebut nantinya akan dikenakan biaya tertentu untuk mengurangi beban APBD provinsi yang saat ini mengalami defisit.

Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengaku tidak setuju apabila para pasien terkonfirmasi positif harus menanggung beban biaya apapun yang dirawat di Asrama Haji.

“Apa bedanya dengan pasien di Wisma Karantina BKPSDM, dan itu (biaya-red) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Amri saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/9).

Politikus PPP ini menjelaskan, mengacu pada Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, masih difokuskan dalam hal penanganan Covid-19.

“Oleh karenanya, terlepas persoalan APBD kita yang memang tertekan sekarang ini, maka wajib bagi kita untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dimana pun itu yang kita tetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu cara yang paling tepat untuk mengantisipasi dari paparan Covid-19, yakni dengan mematuhi secara ketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak.

“Maka melalui Inpres Nomor 4 tahun 2020 dan diturunkan di pergub, setelah kita lakukan sosialisasi dan edukasi, ya memang harus ada penindakan kepada masyarakat yang membandel dengan ketentuan tersebut,” terangnya.

“Bagi kami DPRD, tindakan persuasif, sosialisasi, dan edukasi itu mesti terus kita giatkan, tiada hentinya kepada masyarakat, jangan kita menyerah dari masyarakat yang kurang menjalankan aturan itu, ya tetap kita tegur,” tuturnya.

Selain itu, adanya wacana sanksi berbayar kepada pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di Asrama Haji agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol Covid-19, Amri menilai, hal tersebut tidak ada korelasinya.

“Artinya, masyarakat tidak ada yang mau akan terkena paparan Covid-19, nah apakah ada jaminan, orang yang dirawat di Asrama Haji itu tidak mematuhi protokol, pergub yang mengacu kepada inpres itu kan untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol,” jelasnya.

“Kemudian apabila masyarakat kita sudah ketat melaksanakan protokol Covid-19, apakah sudah ada jaminan tidak akan terjangkit? Belum tentu, Maka tidal fair dong kalau misalkan dihukum hanya gara-gara tidak melaksanakan protokol, tidak bisa dijadikan acuan,” tandasnya. (Adv)

TerabasNews

Recent Posts

Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK, Wali Kota Saparudin Ajak Partisipasi Aktif Dari Seluruh Lapisan Masyarakat 

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memimpin rapat pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi…

2 hours ago

Ditreskrimsus Polda Babel Ungkap Praktik Pengoplosan LPG Subsidi di Bangka Tengah, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap praktik…

3 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Kerja Ketua Komisi X DPR RI, Bahas Akses Pendidikan Sekaligus Audensi Dengan BPKP dan Kementerian PUPR

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanimenerima kunjungan kerja Ketua Komisi X…

4 hours ago

Peringati Hari Kartini, TK Kuncup Stannia Gelar Fashion Show Busana Adat Nusantara

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2026, Taman Kanak-kanak (TK) Kuncup…

4 hours ago

Wujudkan Pangkalpinang Bersih dan Indonesia Asri, Pemkot Gelar Gotong Royong di Pasar Parit Lalang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan pasar yang dilakukan secara…

8 hours ago

Skor Hampir Sempurna 99,40, Bangka Selatan Raih Predikat AA Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan…

19 hours ago