Categories: Advetorial

Didit Minta Banpres Rp2,4 Juta Kepada UMKM Tidak Dipolitisir

Didit Srigusjaya, Ketua DPRD Babel

TerabasNews – PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya meminta program Bantuan Presiden (Banpres) dari pemerintah pusat untuk para pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut tidak dipolitisir, apalagi momen menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.

“Ini program penanganan Covid-19, alangkah tega jika ada paslon (pasangan calon-red) maupun petinggi Babel yang mempolitisir kebijakan ini untuk kepentingan politik, ini sangat disayangkan,” kata Didit kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (10/9).

Calon Bupati Bangka Tengah ini menegaskan, bantuan tersebut merupakan hak masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang terdampak dari pandemi Covid-19, lewat dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).

“Bapak Presiden Jokowi menganggarkan 2,4 juta bagi UMKM. Jadi perangkat-perangkat desa, kabupaten, kecamatan, tolong jangan politisir, ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan adanya indikasi penipuan dari salah satu kader partai tertentu yang ingin mempolitisir bantuan tersebut.

“Salah satu kader partai tertentu mengirim di media sosial agar yang berminat untuk mendapatkan bantuan tersebut agar segera mendaftar, ini ada unsur penipuan berarti, jadi saya minta, jika ditemukan, kami akan lapor kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

“Karena ini jelas disampaikan oleh Mendagri, jangan coba-coba kita mempolitisir kebijakan pemerintah pusat untuk kepentingan politik dalam Pilkada, ternyata itu bukan satu kabupaten, ini menyangkut empat kabupaten,” timpalnya.

Oleh karena itu, Didit mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah dibohongi, karena bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.

“Dan kami jujur saja, tidak akan tinggal diam, karena jika ada partai politik maupun tim sukses yang memberi informasi seakan-akan itu adalaha dana mereka, maka itu adalah unsur penipuan, itu ada delik pidananya, kita sudah punya bukti screen shootnya, tinggal kita melengkapi,” tandasnya. (Adv)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026</em>

TerabasNews, BANGKATENGAH -- Arsari Tambang melalui dua perusahaan di bawah naungannya yaitu PT Mitra Stania…

13 mins ago

Edi Nasapta: Usulan Pansus Plasma PT Foresta Akan Dikaji Komprehensif

TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menyatakan usulan pembentukan…

1 hour ago

NASDEM BELITUNG DORONG PANSUS PLASMA PT FORESTA, BAGUS DIARSA: HAK MASYARAKAT HARUS DITUNTASKAN

TerabasNews, BELITUNG — Anggota DPRD Kabupaten Belitung dari Fraksi Partai NasDem, I Bagus Diarsa, kembali…

2 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani : PLTS Terangi Pulau Rengit 24 Jam, Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

TerabasNews, BELITUNG — Harapan baru tumbuh di Pulau Rengit. Dari sebelumnya masyarakat hanya menikmati listrik…

13 hours ago

Bupati Basel Turun Ke jalan Beserta Jajaran Pungut Sampah Usai Pawai Kemerdekaan, Pastikan Ruas Jalan Sudirman<br>Bersih Kembali

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan…

13 hours ago

Noni Hidayat: Nilai Tradisi Lokal Nganggung Masih Memiliki Tempat Penting di Tengah Kehidupan Masyarakat Modern

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

18 hours ago