Categories: Advetorial

Didit Minta Banpres Rp2,4 Juta Kepada UMKM Tidak Dipolitisir

Didit Srigusjaya, Ketua DPRD Babel

TerabasNews – PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya meminta program Bantuan Presiden (Banpres) dari pemerintah pusat untuk para pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut tidak dipolitisir, apalagi momen menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.

“Ini program penanganan Covid-19, alangkah tega jika ada paslon (pasangan calon-red) maupun petinggi Babel yang mempolitisir kebijakan ini untuk kepentingan politik, ini sangat disayangkan,” kata Didit kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (10/9).

Calon Bupati Bangka Tengah ini menegaskan, bantuan tersebut merupakan hak masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang terdampak dari pandemi Covid-19, lewat dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).

“Bapak Presiden Jokowi menganggarkan 2,4 juta bagi UMKM. Jadi perangkat-perangkat desa, kabupaten, kecamatan, tolong jangan politisir, ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan adanya indikasi penipuan dari salah satu kader partai tertentu yang ingin mempolitisir bantuan tersebut.

“Salah satu kader partai tertentu mengirim di media sosial agar yang berminat untuk mendapatkan bantuan tersebut agar segera mendaftar, ini ada unsur penipuan berarti, jadi saya minta, jika ditemukan, kami akan lapor kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

“Karena ini jelas disampaikan oleh Mendagri, jangan coba-coba kita mempolitisir kebijakan pemerintah pusat untuk kepentingan politik dalam Pilkada, ternyata itu bukan satu kabupaten, ini menyangkut empat kabupaten,” timpalnya.

Oleh karena itu, Didit mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah dibohongi, karena bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.

“Dan kami jujur saja, tidak akan tinggal diam, karena jika ada partai politik maupun tim sukses yang memberi informasi seakan-akan itu adalaha dana mereka, maka itu adalah unsur penipuan, itu ada delik pidananya, kita sudah punya bukti screen shootnya, tinggal kita melengkapi,” tandasnya. (Adv)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

22 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

22 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

1 day ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

1 day ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

1 day ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

1 day ago