3156 Pelanggan PLN di Babel Dapat Stimulus Tarif Listrik
TerabasNews – Pangkalpinang – Sebanyak 3.156 pelanggan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat stimulus tarif tenaga listrik dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.
“Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19” ujar Suzana Zein dalam program Electric Podcast di channel youtube PLN Wilayah Bangka Belitung.
Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.
“Pada bulan Agustus ini, PLN telah memberikan stimulus sebesar Rp. 2,23 Miliar untuk pelanggan di Bangka Belitung, dan Rp. 3 triliun untuk 1,2 juta pelanggan di Indonesia” ujarnya.
Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah. Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.
PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
Lebih dari itu, Suzana mengimbau kepada penerima manfaat untuk dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.
“Silakan manfaatkan program ini karena sangat membantu dan bisa digunakan untuk meningkatkan produktivitas, baik itu usaha kecil, menengah, maupun besar. Harapannya roda ekonomi kembali bergerak dan dapat meningkatkan taraf hidup masyakarat” tutupnya. (Hendra)