Categories: Hukum

Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba

TerabasNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba berhasil meringkus seorang pria berinisial Ma (35). Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian disebuah kebun tempatnya bekerja.

“Ya benar, telah terjadi pencurian disebuah kebun diwilayah Jalan Jongkong Kecamatan Koba dimana pelaku ternyata adalah pekerja dari pemilik kebun itu sendiri berinisial Ma,”kata Kasie Humas Polres Bateng Iptu Dedi Sudrajat seizin Kapolres Bateng AKBP Samuel Simanjuntak, Senin (7/9/26) malam.

Dedi menuturkan, kasus pencurian ini berhasil terungkap setelah korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Koba pada Jumat (4/9/26) lalu. Menurut korban, pelaku pencurian tersebut adalah pekerja/tukang kebunnya sendiri.

“Jadi sebelumnya korban merasa barang dikebun banyak yang hilang dan korban sudah mengetahui siapa pelaku pencurian itu. Kemudian, korban sengaja mengumpulkan para pekerja agar segera mengakui perbuatannya,”ungkap Dedi.

Pada saat dikumpulkan, salah satu pekerja berinisial Ma mengakui perbuatannya yang telah mencuri 5 selang grib, 60 liter solar jenis dexlite serta 2 gulungan kabel dengan panjang 60 meter dengan total kerugian jutaan rupiah.

“Karena perbuatannya ini sudah diketahui, pelaku sempat beralasan meminta izin ke kamar mandi. Pada saat itulah, pelaku melarikan diri dengan cara melompati pagar kebun,”jelasnya.

Atas kejadian itu, pihak korban akhinya melaporkan ke Mapolsek Koba untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim gabungan diwilayah Kabupaten Bangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (6/9/26) sekitar jam 10.00 Wib disebuah kontrakan diwilayah Sungailiat Kabupaten Bangka,”terangnya.

Selain pelaku, Tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 5 pack selang drip dengan panjang 500 meter serta 2 tangki BBM ukuran 20 Liter.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Gerak Cepat Polres Bangka Barat Tangani Karhutla di Air Bulin, Api Padam hingga Malam

TerabasNews - Jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Desa…

33 mins ago

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Cegah dan Tangani Karhutla

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi serta pemangku kepentingan dalam…

1 hour ago

Pemkot Pangkalpinang dan Perum Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 19.808 KPM, Rampung Hingga 30 September

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang berkolaborasi dengan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Mulai Salurkan Bantuan Pangan Juli–September 2026, Sasar 19.808 Penerima

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memulai penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 pada…

2 hours ago

Perkuat Pendidikan Keagamaan, PT TIMAH Bantu Sarana Belajar Pesantren Tahfizhul Qur’an Permata Belitung

TerabasNews, BELITUNG -- Dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan di wilayah operasional terus dilakukan PT TIMAH…

6 hours ago

Cuaca Panas Ekstrem, Kebakaran Lahan Marak di Bangka Tengah, Bupati Apresiasi Tim Pemadam

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Cuaca panas ekstrem dan kondisi kemarau yang melanda Bangka Tengah membuat…

18 hours ago