Categories: Hukum

Kejari Pangkalpinang Ikuti Lelang Serentak Barang Rampasan Negara, Tawarkan 8 Lot Aset Termasuk Pasir Timah Dan Kendaraan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara (BRN) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 pada 2 September 2026.

Pelaksanaan lelang serentak dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 14 Agustus 2026 dan melibatkan seluruh Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak tujuh Kejaksaan Negeri ikut berpartisipasi, yaitu Kejari Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Lelang serentak ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terhadap peran Badan Pemulihan Aset melalui tagline Recovery is Justice, memberikan edukasi mengenai lelang barang rampasan yang dilaksanakan secara berintegritas, transparan, dan akuntabel, mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mempercepat penyelesaian aset barang rampasan, serta memperkuat pelaksanaan fungsi pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan,” jelas Anjasra dalam siaran pers, Kamis (16/7/2026).

Secara keseluruhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumlah objek lelang yang ditawarkan mencapai 47 lot. Rinciannya: Kejari Pangkalpinang 8 lot, Kejari Bangka 18 lot, Kejari Bangka Tengah 2 lot, Kejari Bangka Barat 1 lot, Kejari Bangka Selatan 2 lot, Kejari Belitung 3 lot, dan Kejari Belitung Timur 13 lot.

Untuk wilayah Kejari Pangkalpinang, objek lelang dengan nilai terbesar berupa 914 kampil pasir timah dengan berat sekitar 39.906 kilogram yang memiliki nilai limit sebesar Rp3.398.058.000. Selain itu, dilelang pula satu unit Kapal Motor Indah Jaya GT 34 dengan nilai limit Rp152.309.000.

Selain aset bernilai besar tersebut, juga tersedia sejumlah kendaraan bermotor hasil rampasan negara, antara lain Honda Beat Pop, Honda PCX, Honda Genio, Yamaha Fino, Honda Vario, Honda Scoopy, serta satu unit mobil Honda CR-V Prestige Turbo tahun 2017.

Seluruh proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, dengan menghadirkan pejabat penjual atau panitia lelang dari masing-masing Kejaksaan Negeri.

Anjasra menambahkan persiapan pelaksanaan telah dimulai sejak akhir Juni 2026, meliputi pendaftaran lelang ke KPKNL, penetapan jadwal, pengumuman publik, hingga pelaksanaan penawaran secara daring. Pembayaran oleh pemenang lelang dijadwalkan paling lambat pada 21 Agustus 2026.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diwajibkan membuat akun pada sistem lelang, melengkapi persyaratan administrasi, menyetor uang jaminan sesuai ketentuan, mengikuti penawaran secara daring, melakukan pelunasan jika dinyatakan menang, serta mengambil aset sesuai prosedur yang berlaku.

Kejari Pangkalpinang mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan berpartisipasi secara sah, terbuka, transparan, dan kompetitif. Informasi lengkap mengenai daftar barang, persyaratan, dan tata cara lelang dapat diakses melalui akun Instagram Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan PAPBB Kejari Pangkalpinang, layanan informasi WhatsApp 0896-2991-0449, serta akun TikTok @papbb_kejaripangkalpinang.

TerabasNews

Recent Posts

Tiga Pemuda di Desa Payung Ditangkap Polisi,<br>Barang Bukti 0,43 Gram Diamankan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan besama unit…

6 hours ago

PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik

TerabasNews, Jakarta, 3 September 2026 - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)…

8 hours ago

Polres Belitung Ungkap Dua Kasus Narkotika, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

TerabasNews, Polres Belitung melaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika, yang dipimpin…

9 hours ago

DLH Pangkalpinang Terima Bantuan Tempat Sampah Lima Warna dari BNI Cabang Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang menerima bantuan tempat sampah terpilah lima…

9 hours ago

PT TIMAH dan PMI Bersinergi Jaga Stok Darah untuk Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI)…

9 hours ago

Tim ERG PT TIMAH Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Ratusan Warga Terdampak Gempa di NTT

TerabasNews, ENDE -- Kepedulian PT TIMAH (Persero) Tbk terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa…

9 hours ago