TerabasNews, PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara (BRN) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 pada 2 September 2026.
Pelaksanaan lelang serentak dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 14 Agustus 2026 dan melibatkan seluruh Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak tujuh Kejaksaan Negeri ikut berpartisipasi, yaitu Kejari Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Lelang serentak ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terhadap peran Badan Pemulihan Aset melalui tagline Recovery is Justice, memberikan edukasi mengenai lelang barang rampasan yang dilaksanakan secara berintegritas, transparan, dan akuntabel, mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mempercepat penyelesaian aset barang rampasan, serta memperkuat pelaksanaan fungsi pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan,” jelas Anjasra dalam siaran pers, Kamis (16/7/2026).
Secara keseluruhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumlah objek lelang yang ditawarkan mencapai 47 lot. Rinciannya: Kejari Pangkalpinang 8 lot, Kejari Bangka 18 lot, Kejari Bangka Tengah 2 lot, Kejari Bangka Barat 1 lot, Kejari Bangka Selatan 2 lot, Kejari Belitung 3 lot, dan Kejari Belitung Timur 13 lot.
Untuk wilayah Kejari Pangkalpinang, objek lelang dengan nilai terbesar berupa 914 kampil pasir timah dengan berat sekitar 39.906 kilogram yang memiliki nilai limit sebesar Rp3.398.058.000. Selain itu, dilelang pula satu unit Kapal Motor Indah Jaya GT 34 dengan nilai limit Rp152.309.000.
Selain aset bernilai besar tersebut, juga tersedia sejumlah kendaraan bermotor hasil rampasan negara, antara lain Honda Beat Pop, Honda PCX, Honda Genio, Yamaha Fino, Honda Vario, Honda Scoopy, serta satu unit mobil Honda CR-V Prestige Turbo tahun 2017.
Seluruh proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, dengan menghadirkan pejabat penjual atau panitia lelang dari masing-masing Kejaksaan Negeri.
Anjasra menambahkan persiapan pelaksanaan telah dimulai sejak akhir Juni 2026, meliputi pendaftaran lelang ke KPKNL, penetapan jadwal, pengumuman publik, hingga pelaksanaan penawaran secara daring. Pembayaran oleh pemenang lelang dijadwalkan paling lambat pada 21 Agustus 2026.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diwajibkan membuat akun pada sistem lelang, melengkapi persyaratan administrasi, menyetor uang jaminan sesuai ketentuan, mengikuti penawaran secara daring, melakukan pelunasan jika dinyatakan menang, serta mengambil aset sesuai prosedur yang berlaku.
Kejari Pangkalpinang mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan berpartisipasi secara sah, terbuka, transparan, dan kompetitif. Informasi lengkap mengenai daftar barang, persyaratan, dan tata cara lelang dapat diakses melalui akun Instagram Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan PAPBB Kejari Pangkalpinang, layanan informasi WhatsApp 0896-2991-0449, serta akun TikTok @papbb_kejaripangkalpinang.
TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pelestarian seni dan kegiatan keagamaan terus diwujudkan PT TIMAH (Persero)…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Memperkuat sinergi antarpenegak hukum menjadi salah satu prioritas Kapolres Bangka Tengah…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang menyelenggarakan Kampanye dan Penggerakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Koperasi se-Kota Pangkalpinang dalam rangka memperingati…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membudayakan perilaku…