TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung diketahui telah melakukan penjemputan paksa terhadap Dr. AA, dalam kasus dugaan penggunaan jasa akuntan tidak berizin atau yang dikenal sebagai “akuntan bodong”. Penjemputan tersebut dilakukan di Bogor pada Rabu malam, setelah tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Babel.
Kasus ini bermula dari adanya sengketa bisnis terkait pengelolaan tambak udang, di mana AK bertindak selaku kuasa hukum salah satu pihak yang bersengketa. Dalam proses penyelesaian maupun pembuktian perkara tersebut, AK diduga menggunakan dokumen laporan audit yang dikeluarkan oleh AA. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AA tidak memiliki izin resmi sebagai akuntan publik, sehingga dokumen yang dikeluarkannya dianggap tidak sah dan merugikan pihak lain yang terlibat dalam sengketa tersebut.
Berdasarkan catatan penyidikan, langkah hukum telah dimulai sejak awal bulan April 2026. Pada tanggal 6 April 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung secara resmi menetapkan AA sebagai tersangka. Ia disangkakan atas pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Akuntan Publik, serta tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen.
Merespons beredarnya informasi terkait penjemputan paksa tersebut, awak media telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Komisaris Besar Polisi Agus Sugiyarso membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap AA dan sekarang sudah menjadi tersangka dan Polda Babel akan memberikan siaran resmi ke media terkait kasus tersebut. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat budaya keberlanjutan di lingkungan perusahaan dengan…
TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pelestarian warisan geologi, budaya,…
TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor…
TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pelestarian seni dan kegiatan keagamaan terus diwujudkan PT TIMAH (Persero)…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial…