Categories: Hukum

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Pemuda, 210 Gram Sabu Disita

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AV alias Akbar (21) di kediamannya. Pengamanan dilakukan pada Senin (27/04/2026) siang, di Perumahan Graha Arta Singosari, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 210 gram.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam hingga memastikan keberadaan barang haram tersebut.

“Setelah dipastikan kebenarannya, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku AV dengan didampingi oleh Ketua RT setempat,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Mapolda, Rabu (29/04/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 10 plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip ukuran besar berisi sabu dengan total berat bruto 210 gram.

Selain itu, tim juga mengamankan satu unit timbangan digital merek Pocket warna hitam yang disimpan dalam kotak ponsel, serta dua unit handphone.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bandar yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Agus menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Babel di bawah pimpinan Irjen Pol Viktor Sihombing dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi membantu kepolisian demi mewujudkan Bangka Belitung yang zero narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

TerabasNews, Bandar Lampung – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan…

10 hours ago

IPSI Bangka Tengah Matangkan Persiapan Atlet Lewat Pelatihan Fisik dan Mental Intensif

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…

14 hours ago

<em>Pasutri Di Beltim Menangis Bahagia Dihadapan Kapolda Babel, Dapat Bedah Rumah Jelang HUT Bhayangkara Ke 80</em>

TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…

14 hours ago

Peringatan Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen: Fokus Perjuangan Kini Atasi Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…

14 hours ago

Hadirkan Penyanyi Andika Mahesa,IJTI Gelar Event Toboali Holidays Fest 2026 Bersama Pemkab Basel

TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…

17 hours ago

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…

21 hours ago