Categories: Hukum

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Pemuda, 210 Gram Sabu Disita

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AV alias Akbar (21) di kediamannya. Pengamanan dilakukan pada Senin (27/04/2026) siang, di Perumahan Graha Arta Singosari, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 210 gram.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam hingga memastikan keberadaan barang haram tersebut.

“Setelah dipastikan kebenarannya, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku AV dengan didampingi oleh Ketua RT setempat,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Mapolda, Rabu (29/04/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 10 plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip ukuran besar berisi sabu dengan total berat bruto 210 gram.

Selain itu, tim juga mengamankan satu unit timbangan digital merek Pocket warna hitam yang disimpan dalam kotak ponsel, serta dua unit handphone.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bandar yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Agus menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Babel di bawah pimpinan Irjen Pol Viktor Sihombing dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi membantu kepolisian demi mewujudkan Bangka Belitung yang zero narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Langkah Besar Babel: Gubernur Hidayat Arsani Teken Hibah Strategis, Fakultas Kedokteran UBB Kian Nyata!

TerabasNews, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 hour ago

Tak Hanya Tambang, PT TIMAH Aktif Jaga Warisan Budaya Masyarakat Adat Mapur dalam Ritual Nuju Jerami

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dan…

2 hours ago

Gerak Cepat Gubernur Hidayat Arsani Akselerasi Sinkronisasi 36 Blok Tambang Rakyat

TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani mempertegas langkah strategis dalam menata…

4 hours ago

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

TerabasNews, Karawang, 29 April 2026 - PT PLN (Persero) berhasil menyelesaikan rangkaian proyek infrastruktur ketenagalistrikan…

4 hours ago

Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT TIMAH Serahkan Bantuan Untuk Satriadi

TerabasNews, BANGKA -- PT TIMAH (Persero) kembali menyerahkan bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan…

7 hours ago

Tingkatkan Kreativitas Seni dan Sastra Pelajar, PT TIMAH Dukung FLS3N di Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Upaya PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pendidikan terus berlanjut, kali…

7 hours ago