Categories: Pangkalpinang

Kebutuhan Darah Capai 50 Kantong per Hari, Pemkot Pangkalpinang Dorong Kolaborasi CSR

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kebutuhan darah di Kota Pangkalpinang tercatat sangat tinggi, mencapai rata-rata 50 kantong setiap harinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, saat membuka kegiatan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang, Rabu (22/4/2026).

Agustu menegaskan peran strategis PMI sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi rujukan utama masyarakat. Sebagai pusat layanan kesehatan, Pangkalpinang tidak hanya melayani kebutuhan warga kota, tetapi juga menerima rujukan dari berbagai kabupaten di sekitarnya.

“PMI ini luar biasa. Ketika terjadi kecelakaan atau sakit yang butuh darah, PMI adalah organisasi pertama yang dicari warga di manapun berada,” ujar Agustu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tingginya kebutuhan darah ini disebabkan karena rumah sakit besar di Pangkalpinang, mulai dari RSUD Provinsi, RS Bakti Timah, RS Depati Hamzah, hingga RS Primaya, menjadi pusat rujukan dari berbagai wilayah. Oleh karena itu, ketersediaan stok darah harus terus dijaga dan dipenuhi.

Terkait pendanaan, Agustu menyebutkan bahwa PMI Kota Pangkalpinang tahun ini mendapatkan alokasi hibah dari Pemerintah Kota sebesar Rp200 juta yang saat ini masih dalam proses verifikasi.

Namun, selain dukungan anggaran daerah, Agustu meminta agar PMI ke depan lebih banyak berkolaborasi dengan pihak lain, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA yang hadir untuk turut serta menggerakkan semangat sosial di kalangan pelajar dan masyarakat luas.

“Mari kita kedepankan semangat sosial. Sama-sama menyumbangkan darah,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Bangka Belitung, Abdul Fatah, menambahkan bahwa kegiatan Bulan Dana PMI memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini tertuang mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33, Undang-Undang Penanaman Modal, hingga regulasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan.

“Pemerintah tidak selalu eksekusi langsung. BUMN dan swasta punya kewajiban sosial. Di situlah PMI hadir sebagai mitra,” kata Abdul Fatah.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran operasional PMI demi kemanusiaan. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

12 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago