Categories: Pangkalpinang

Kebutuhan Darah Capai 50 Kantong per Hari, Pemkot Pangkalpinang Dorong Kolaborasi CSR

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kebutuhan darah di Kota Pangkalpinang tercatat sangat tinggi, mencapai rata-rata 50 kantong setiap harinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, saat membuka kegiatan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang, Rabu (22/4/2026).

Agustu menegaskan peran strategis PMI sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi rujukan utama masyarakat. Sebagai pusat layanan kesehatan, Pangkalpinang tidak hanya melayani kebutuhan warga kota, tetapi juga menerima rujukan dari berbagai kabupaten di sekitarnya.

“PMI ini luar biasa. Ketika terjadi kecelakaan atau sakit yang butuh darah, PMI adalah organisasi pertama yang dicari warga di manapun berada,” ujar Agustu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tingginya kebutuhan darah ini disebabkan karena rumah sakit besar di Pangkalpinang, mulai dari RSUD Provinsi, RS Bakti Timah, RS Depati Hamzah, hingga RS Primaya, menjadi pusat rujukan dari berbagai wilayah. Oleh karena itu, ketersediaan stok darah harus terus dijaga dan dipenuhi.

Terkait pendanaan, Agustu menyebutkan bahwa PMI Kota Pangkalpinang tahun ini mendapatkan alokasi hibah dari Pemerintah Kota sebesar Rp200 juta yang saat ini masih dalam proses verifikasi.

Namun, selain dukungan anggaran daerah, Agustu meminta agar PMI ke depan lebih banyak berkolaborasi dengan pihak lain, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA yang hadir untuk turut serta menggerakkan semangat sosial di kalangan pelajar dan masyarakat luas.

“Mari kita kedepankan semangat sosial. Sama-sama menyumbangkan darah,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Bangka Belitung, Abdul Fatah, menambahkan bahwa kegiatan Bulan Dana PMI memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini tertuang mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33, Undang-Undang Penanaman Modal, hingga regulasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan.

“Pemerintah tidak selalu eksekusi langsung. BUMN dan swasta punya kewajiban sosial. Di situlah PMI hadir sebagai mitra,” kata Abdul Fatah.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran operasional PMI demi kemanusiaan. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PBB Jadikan Kejuaraan Drag Bike di Bangka Bagian Perayaan Milad ke-28, Bidik Kebangkitan Menuju Pemilu

TerabasNews, BANGKA – Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB),…

6 hours ago

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

13 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

1 day ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

1 day ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

1 day ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago