Categories: Hukum

Tim Gabungan Polres Belitung Tertibkan Tambang Timah Ilegal Di Perairan Laut Dusun Ulim Membalong

TerabasNews, Tim gabungan Polres Belitung melakukan penertiban aktivitas tambang pasir timah diwilayah perairan laut Dusun Ulim Desa Lassae Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, Senin (20/4/26).

Penertiban dilakukan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

“Penertiban ini sebagai respon cepat Polres Belitung terhadap keresahan masyarakat khususnya para nelayan tradisional dikarenakan berdampak pada pendapatan mereka (nelayan) yang notabene bergantung pada laut,”kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo saat dikonfirmasi.

Tak hanya melakukan penertiban, kata Sarwo, pihaknya juga memberikan imbauan kepada sejumlah penambang untuk tidak melakukan kembali aktivitas ilegal ini.

Jika masih ditemukan hal serupa, lanjutnya, Tim gabungan Polres Belitung akan melakukan upaya tindakan hukum secara tegas kepada para penambang.

“Kegiatan ini kita lakukan secara humanis, namun tetap tegas. Kita juga ingin memberikan warning kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas ilegal dikawasan itu kembali,”tegas Sarwo.

“Jika masih kita temukan artinya membandel, dengan terpaksa kita ambil tindakan tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi para penambang ilegal,”sambungnya.

Selain ilegal atau tak berizin, aktivitas penambangan pasir timah dikawasan tersebut dinilai merusak ekosistem bahkan biota laut yang ada dikawasan pesisir itu.

“Kita harap ini disadari oleh para penambang bahwa melakukan aktivitas diperairan laut apalagi tanpa izin resmi adalah perbuatan melanggar hukum dan juga dapat menimbulkan dampak negatif terutama kerusakan ekosistem laut,”pungkasnya.

Dari informasi yang diterima, usai penertiban, Polres Belitung turut memasang papan himbauan untuk tidak melakukan aktivitas ilegal dikawasan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya upaya penertiban lokasi tambang ilegal oleh Polres Belitung dikawasan.

Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal seperti penambangan timah khususnya diperairan laut.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kita Kepolisian menindaklanjuti laporan dan keresahan dari warga. Namun yang lebih penting lagi adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama ekosistem laut dari aktivitas ilegal,”tegasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

12 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago