Categories: Hukum

Tim Gabungan Polres Belitung Tertibkan Tambang Timah Ilegal Di Perairan Laut Dusun Ulim Membalong

TerabasNews, Tim gabungan Polres Belitung melakukan penertiban aktivitas tambang pasir timah diwilayah perairan laut Dusun Ulim Desa Lassae Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, Senin (20/4/26).

Penertiban dilakukan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

“Penertiban ini sebagai respon cepat Polres Belitung terhadap keresahan masyarakat khususnya para nelayan tradisional dikarenakan berdampak pada pendapatan mereka (nelayan) yang notabene bergantung pada laut,”kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo saat dikonfirmasi.

Tak hanya melakukan penertiban, kata Sarwo, pihaknya juga memberikan imbauan kepada sejumlah penambang untuk tidak melakukan kembali aktivitas ilegal ini.

Jika masih ditemukan hal serupa, lanjutnya, Tim gabungan Polres Belitung akan melakukan upaya tindakan hukum secara tegas kepada para penambang.

“Kegiatan ini kita lakukan secara humanis, namun tetap tegas. Kita juga ingin memberikan warning kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas ilegal dikawasan itu kembali,”tegas Sarwo.

“Jika masih kita temukan artinya membandel, dengan terpaksa kita ambil tindakan tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi para penambang ilegal,”sambungnya.

Selain ilegal atau tak berizin, aktivitas penambangan pasir timah dikawasan tersebut dinilai merusak ekosistem bahkan biota laut yang ada dikawasan pesisir itu.

“Kita harap ini disadari oleh para penambang bahwa melakukan aktivitas diperairan laut apalagi tanpa izin resmi adalah perbuatan melanggar hukum dan juga dapat menimbulkan dampak negatif terutama kerusakan ekosistem laut,”pungkasnya.

Dari informasi yang diterima, usai penertiban, Polres Belitung turut memasang papan himbauan untuk tidak melakukan aktivitas ilegal dikawasan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya upaya penertiban lokasi tambang ilegal oleh Polres Belitung dikawasan.

Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal seperti penambangan timah khususnya diperairan laut.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kita Kepolisian menindaklanjuti laporan dan keresahan dari warga. Namun yang lebih penting lagi adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama ekosistem laut dari aktivitas ilegal,”tegasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan Tata Kelola Arsip, Dispusip Bangka Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Statis

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar…

1 hour ago

DPRD Babel Beri Peringatan Keras, Targetkan Harga TBS Minimal Rp3.000 per Kg

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas…

2 hours ago

DPRD Babel Gelar RDP Ketiga, Upayakan Solusi Konkret Atasi Fluktuasi Harga TBS Sawit

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Rapat…

2 hours ago

PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat, Dorong Aktivitas Masyarakat Lebih Nyaman

TerabasNews, KUNDUR BARAT - PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur…

6 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi tahun 2026

TerabasNews, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani kembali menorehkan prestasi di Tingkat…

7 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Apel, Apresiasi Dukungan Masyarakat dan ASN

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, memimpin apel bersama jajaran pegawai…

7 hours ago