Categories: PT. TIMAH

PT Timah Jelaskan Status Material Timah di Gudang, Disebut Barang Bukti Titipan Polres Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penitipan material timah di gudang perusahaan, PT TIMAH (Persero) Tbk menyampaikan keterangan resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

PT TIMAH menegaskan bahwa keberadaan material timah yang disebut dalam pemberitaan tersebut merupakan barang bukti terkait proses hukum yang secara resmi dititipkan oleh Polres Pangkalpinang kepada perusahaan.

Penitipan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan administrasi yang berlaku, dilengkapi dengan dokumen resmi, berita acara, serta proses pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Material timah yang dimaksud juga tercatat secara jelas dan hingga saat ini masih berada dalam domain aparat penegak hukum.

“Penitipan barang bukti oleh Polres Pangkalpinang kepada PT TIMAH telah memenuhi aspek administrasi secara lengkap, termasuk dokumen resmi dan proses pencatatan dan barang tersebut berstatus titipan,” kata Departement Head Corporate Communication PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan.

Lebih lanjut Anggi menjelaskan, barang bukti tersebut dititipkan pada awal April 2026 dan langsung ditempatkan di Gudang Biji Timah (GBT) Bangka Tengah sesuai permintaan pihak kepolisian, termasuk untuk keperluan penimbangan dan pengamanan.

Perusahaan memastikan bahwa setiap aktivitas, termasuk penitipan barang oleh pihak eksternal, dilakukan secara transparan, terdokumentasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terkait dengan kedatangan tim media ke lokasi gudang, Anggi menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak yang berwenang saat itu bukan merupakan bentuk penolakan atau sikap tertutup. Pada saat kunjungan berlangsung, pihak terkait sedang menjalankan tugas operasional di lapangan.

“Petugas yang saat itu berkomunikasi di GBT dapat kami sampaikan bukan dalam posisi menghindar, melainkan berbeda tugas dan kewenangan untuk menyampaikan keterangan kepada media. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan penuh hormat kami menyampaikan klarifikasi ini guna meluruskan informasi yang telah beredar, agar dapat dipahami lebih utuh dan proporsional,” tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari informasi media sebelumnya, Kapolres Pangkalpinang, Max Mariners, membenarkan pihaknya menitipkan barang bukti di PT TIMAH Tbk.

“Barang bukti yang dimaksud saat ini berada di kawasan GBT Cambai. Kami titipkan di sana dan tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dititipkan di PT TIMAH sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan penghitungan bersama pihak PT TIMAH. Jumlahnya jelas, tidak ada ditutup-tutupi,” katanya. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Bupati Riza Herdavid Lantik dan Kukuhkan 114 ASN Basel, Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Menjaga Kekompakan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan serta…

2 days ago

<em>PLN UIW BABEL Gelar Apel Siaga, Pastikan Pasokan Listrik Andal saat Idul Adha 1447 H dan Waisak 2570 BE</em>

TerabasNews, BANGKA — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung memastikan kondisi sistem…

2 days ago

Arroyyan-HYR Indonesia Bagikan Daging Qurban Bersama Para Pejuang Pendiri Provinsi Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Memanfaatkan momentum perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Arroyyan-HYR Indonesia menggelar…

2 days ago

<em>Akselerasi Creating Shared Value, PLN UIW Babel Raih Dua Penghargaan CSR Tingkat Nasional</em>

TerabasNews, JAKARTA — Di era bisnis modern, tanggung jawab sosial tak lagi sekadar instrumen filantropi…

2 days ago

<em>PLN UIW Babel Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban Dalam Moment Idul Adha 1447 H</em>

TerabasNews, PANGKALPINANG, 29 Mei 2026 — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung…

2 days ago

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

TerabasNews - Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi…

2 days ago