Categories: PT. TIMAH

PT Timah Jelaskan Status Material Timah di Gudang, Disebut Barang Bukti Titipan Polres Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penitipan material timah di gudang perusahaan, PT TIMAH (Persero) Tbk menyampaikan keterangan resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

PT TIMAH menegaskan bahwa keberadaan material timah yang disebut dalam pemberitaan tersebut merupakan barang bukti terkait proses hukum yang secara resmi dititipkan oleh Polres Pangkalpinang kepada perusahaan.

Penitipan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan administrasi yang berlaku, dilengkapi dengan dokumen resmi, berita acara, serta proses pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Material timah yang dimaksud juga tercatat secara jelas dan hingga saat ini masih berada dalam domain aparat penegak hukum.

“Penitipan barang bukti oleh Polres Pangkalpinang kepada PT TIMAH telah memenuhi aspek administrasi secara lengkap, termasuk dokumen resmi dan proses pencatatan dan barang tersebut berstatus titipan,” kata Departement Head Corporate Communication PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan.

Lebih lanjut Anggi menjelaskan, barang bukti tersebut dititipkan pada awal April 2026 dan langsung ditempatkan di Gudang Biji Timah (GBT) Bangka Tengah sesuai permintaan pihak kepolisian, termasuk untuk keperluan penimbangan dan pengamanan.

Perusahaan memastikan bahwa setiap aktivitas, termasuk penitipan barang oleh pihak eksternal, dilakukan secara transparan, terdokumentasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terkait dengan kedatangan tim media ke lokasi gudang, Anggi menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak yang berwenang saat itu bukan merupakan bentuk penolakan atau sikap tertutup. Pada saat kunjungan berlangsung, pihak terkait sedang menjalankan tugas operasional di lapangan.

“Petugas yang saat itu berkomunikasi di GBT dapat kami sampaikan bukan dalam posisi menghindar, melainkan berbeda tugas dan kewenangan untuk menyampaikan keterangan kepada media. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan penuh hormat kami menyampaikan klarifikasi ini guna meluruskan informasi yang telah beredar, agar dapat dipahami lebih utuh dan proporsional,” tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari informasi media sebelumnya, Kapolres Pangkalpinang, Max Mariners, membenarkan pihaknya menitipkan barang bukti di PT TIMAH Tbk.

“Barang bukti yang dimaksud saat ini berada di kawasan GBT Cambai. Kami titipkan di sana dan tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dititipkan di PT TIMAH sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan penghitungan bersama pihak PT TIMAH. Jumlahnya jelas, tidak ada ditutup-tutupi,” katanya. (*)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

8 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

8 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

8 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

8 hours ago

PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program…

12 hours ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel dan BPKH Temukan Aktivitas Tambang Ilegal Di Kawasan Hutan Produksi</em>

TerabasNews - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa…

12 hours ago