Categories: Bangka Selatan

Selama Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Riza Herdavid Terbitkan Surat Edaran, Himbauan Keamanan dan Ketertiban

TerabasNews, Bangka Selatan – Dalam rangka Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026 , Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/BAKESBANGPOL/SETDA/2026 tentang Himbauan Menjaga Keamanan dan Ketertiban selama bulan Ramadhan Tahun 2026.

Surat edaran tersebut ditetapkan pada (20 /2/2026 ) dan ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para camat, lurah, kepala desa, hingga organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bangka Selatan, Selasa ( 24 /2/2026).

Penerbitan surat edaran ini dilakukan sebagai bentuk langkah pemerintah daerah untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan agar tercipta suasana yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Bupati menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dalam menciptakan lingkungan yang religius serta, menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif serta harmonis selama bulan puasa.

Dalam surat edarannya, Bupati Riza Herdavid mengajak masyarakat Bangka Selatan, saling menjaga toleransi serta saling menghargai antarumat beragama.

Bupati juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha seperti restoran, rumah makan, warung minum, dan kafe agar menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak memperlihatkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari dan tetap buka sesuai jam operasional yang berlaku di masing-masing tempat usaha.

” Kepada pengelola atau pelaku usaha rumah makan dan kafe agar menghormati saudara kita yang berpuasa dengan tidak menggelar atau memperlihatkan aktivitas makan dan minum secara terbuka, ” tegas Bupati.

Tak hanya itu, surat edaran tersebut juga membuat pesan penting terkait ketertiban umum. Dilarang berkumpul atau bergerombol untuk melakukan aktivitas perang sarung serta kebut – kebutaan di jalan raya menggunakan knalpot racing / brong dan sejenisnya.

Surat edaran yang ditetapkan tersebut diharapkan menjadi pedoman seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif, tertib, aman, serta penuh toleransi dan kekhusyukan.

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

20 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

23 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

24 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

1 day ago