Categories: PT. TIMAH

Komisi VI DPR RI Dukung PT TIMAH Tbk Libatkan Koperasi sebagai Mitra, Dinilai Tingkatkan Kesejahteraan Penambang

TerabasNews, BANGKA BELITUNG — Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis PT TIMAH Tbk dalam melibatkan koperasi sebagai mitra usaha penambangan. Dukungan ini disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, yang menilai pendekatan koperasi sejalan dengan konsep ekonomi konstitusi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Menurut Nurdin Halid, arah kebijakan pemerintah saat ini yang menekankan ekonomi Pancasila perlu diwujudkan melalui model pemberdayaan masyarakat, termasuk bagi penambang rakyat. Salah satu implementasi yang dinilai tepat adalah penguatan koperasi dalam ekosistem pertambangan timah.

“Presiden saat ini betul-betul menjalankan ekonomi konstitusi, yaitu ekonomi Pancasila sesuai Pasal 33. Karena itu, kami menyarankan dan telah merekomendasikan agar para penambang ilegal dikoperasikan, dan PT TIMAH Tbk sudah menjalankan hal ini dengan baik,” ujar Nurdin Halid saat kunjungan spesifik ke PT TIMAH Tbk pekan lalu.

Pelibatan koperasi disebut mampu memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat penambang. Dengan model koperasi, para penambang dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah serta memiliki jalur transaksi langsung dengan PT TIMAH Tbk tanpa harus melalui perantara.

Menurutnya, skema ini dinilai mampu mengurangi praktik rantai distribusi yang selama ini dianggap merugikan masyarakat. Dalam penjelasannya, Nurdin Halid mencontohkan adanya selisih harga jual timah yang cukup besar antara nilai yang disepakati dengan perusahaan dan harga yang diterima penambang.

Jika sebelumnya terjadi selisih harga yang mengurangi pendapatan masyarakat, melalui koperasi selisih tersebut dapat dikelola menjadi sisa hasil usaha (SHU) yang nantinya dibagikan kembali kepada anggota koperasi setiap tahun.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, mekanisme koperasi bukan sekadar model bisnis, tetapi juga instrumen pemerataan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat penambang.

“Ini artinya upaya menyejahterakan masyarakat secara real time,” tutupnya. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

7 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

24 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago