Categories: Hukum

Polda Babel Ungkap 78 Kasus Narkoba Januari 2026, 142 Orang Tersangka Diamankan

TerabasNews, Pangkalpinang – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sebanyak 78 kasus narkoba sepanjang bulan Januari 2026. Dari total kasus tersebut, sebanyak 142 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana 103 di antaranya ditahan sedangkan 39 orang lainnya direncanakan menjalani proses rehabilitasi.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing, menyampaikan bahwa melalui serangkaian kegiatan mulai dari deteksi hingga penegakan hukum, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung perlu menjadi perhatian utama seluruh pihak.

“Penyalahgunaan narkoba di wilayah ini kerap berkaitan erat dengan dinamika kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga diperlukan perhatian khusus dari seluruh jajaran Polres hingga Direktorat Narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026).

Sejak penindakan intensif dimulai pada 1 Januari 2026, kepolisian mencatat angka yang signifikan terkait pengungkapan kasus dan pengamanan tersangka. Pihak kepolisian juga mengedepankan fokus pada rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

“Khusus terhadap para pengguna, kami memandang bahwa tempat yang paling tepat dan baik bagi mereka adalah pusat rehabilitasi agar bisa pulih kembali,” jelas Viktor Sihombing. Sebanyak 39 tersangka telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses tersebut.

Meski sebagian besar barang bukti yang diamankan merupakan bukti petunjuk dan sisa penggunaan, jumlah tersangka yang mencapai ratusan orang dalam waktu singkat dianggap sebagai sinyal kuat bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat harus diperketat untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F Sipayung, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyasaran setiap ada informasi dan dugaan peredaran serta aktivitas terkait narkoba. Beberapa tempat hiburan malam telah menjadi objek kajian, dengan proses penyelidikan yang dilakukan secara teknis.

“Dari beberapa kegiatan yang kami lakukan, kami mengamankan dan melakukan tes urin terhadap pengunjung dengan hasil positif,” ujarnya.

Ronald menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti meskipun operasi antik telah selesai. Informasi dari saksi dan barang bukti elektronik akan terus dikembangkan untuk melacak rantai peredaran lebih lanjut.

“Meskipun operasi antik sudah selesai, kami tidak menghentikan atau mengurangi kegiatan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Lanjutkan Sinergi dengan Polda dan Kejaksaan di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG, 25 September 2026 — PT TIMAH (Persero) Tbk memperkuat tata kelola kegiatan usahanya…

9 hours ago

Museum Timah Indonesia Pangkalpinang Jadi Ruang Belajar Siswa, Teknologi Kapal Isap Tarik Perhatian Pelajar Teknik Alat Berat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Museum Timah Indonesia di Pangkalpinang yang dikeloa PT TIMAH (Persero) Tbk menjadi…

9 hours ago

PT TIMAH Dukung Penanganan Karhutla di Bangka Barat, Kerahkan Mobil Damkar dan Tim Rescue

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan…

9 hours ago

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

TerabasNews, Jakarta, 25 September 2026 - PT PLN (Persero) terus memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung…

10 hours ago

Diklat Pendidik, Noni Hidayat Tegaskan Babel Perlu Guru PAUD Berkualitas dan Bersertifikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG — Persoalan kekurangan Guru PAUD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi salah satu…

13 hours ago

<em>Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Ditlantas Polda Babel Lakukan Penertiban Di Sejumlah SPBU</em>

TerabasNews, Guna memastikan kelancaran serta ketepatan sasaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Direktorat Lalu…

17 hours ago