Categories: Hukum

Polda Babel Ungkap 78 Kasus Narkoba Januari 2026, 142 Orang Tersangka Diamankan

TerabasNews, Pangkalpinang – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sebanyak 78 kasus narkoba sepanjang bulan Januari 2026. Dari total kasus tersebut, sebanyak 142 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana 103 di antaranya ditahan sedangkan 39 orang lainnya direncanakan menjalani proses rehabilitasi.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing, menyampaikan bahwa melalui serangkaian kegiatan mulai dari deteksi hingga penegakan hukum, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung perlu menjadi perhatian utama seluruh pihak.

“Penyalahgunaan narkoba di wilayah ini kerap berkaitan erat dengan dinamika kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga diperlukan perhatian khusus dari seluruh jajaran Polres hingga Direktorat Narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026).

Sejak penindakan intensif dimulai pada 1 Januari 2026, kepolisian mencatat angka yang signifikan terkait pengungkapan kasus dan pengamanan tersangka. Pihak kepolisian juga mengedepankan fokus pada rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

“Khusus terhadap para pengguna, kami memandang bahwa tempat yang paling tepat dan baik bagi mereka adalah pusat rehabilitasi agar bisa pulih kembali,” jelas Viktor Sihombing. Sebanyak 39 tersangka telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses tersebut.

Meski sebagian besar barang bukti yang diamankan merupakan bukti petunjuk dan sisa penggunaan, jumlah tersangka yang mencapai ratusan orang dalam waktu singkat dianggap sebagai sinyal kuat bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat harus diperketat untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F Sipayung, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyasaran setiap ada informasi dan dugaan peredaran serta aktivitas terkait narkoba. Beberapa tempat hiburan malam telah menjadi objek kajian, dengan proses penyelidikan yang dilakukan secara teknis.

“Dari beberapa kegiatan yang kami lakukan, kami mengamankan dan melakukan tes urin terhadap pengunjung dengan hasil positif,” ujarnya.

Ronald menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti meskipun operasi antik telah selesai. Informasi dari saksi dan barang bukti elektronik akan terus dikembangkan untuk melacak rantai peredaran lebih lanjut.

“Meskipun operasi antik sudah selesai, kami tidak menghentikan atau mengurangi kegiatan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Rapat Pembahasan RTRW, IUP, dan Kawasan Hutan, Pemerintah Daerah Sepakati Revisi Tata Ruang serta IUP di Babel

​TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya penataan ruang…

1 hour ago

PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026-2028, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Serikat Pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama…

4 hours ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, LPPM UBB Gelar Penanaman Pohon Bersama Wujudkan Kampus Hijau

TerabasNews, BALUNIJUK – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada…

4 hours ago

Pendidikan, Kesehatan hingga UMKM, Program PT TIMAH Menjangkau 69.653 Penerima Manfaat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui pelaksanaan berbagai…

5 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Salurkan Bantuan Pangan Tahap Akhir kepada Puluhan Ribu Penerima Manfaat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah memasuki tahap akhir penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Pusat…

5 hours ago

Tinjau Stan LKS-FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Borong Produk dan Motivasi Siswa Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG – Hari kedua pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS), Festival Lomba Seni dan Sastra…

8 hours ago