Categories: Hukum

Polda Babel Ungkap 78 Kasus Narkoba Januari 2026, 142 Orang Tersangka Diamankan

TerabasNews, Pangkalpinang – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sebanyak 78 kasus narkoba sepanjang bulan Januari 2026. Dari total kasus tersebut, sebanyak 142 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana 103 di antaranya ditahan sedangkan 39 orang lainnya direncanakan menjalani proses rehabilitasi.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing, menyampaikan bahwa melalui serangkaian kegiatan mulai dari deteksi hingga penegakan hukum, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung perlu menjadi perhatian utama seluruh pihak.

“Penyalahgunaan narkoba di wilayah ini kerap berkaitan erat dengan dinamika kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga diperlukan perhatian khusus dari seluruh jajaran Polres hingga Direktorat Narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026).

Sejak penindakan intensif dimulai pada 1 Januari 2026, kepolisian mencatat angka yang signifikan terkait pengungkapan kasus dan pengamanan tersangka. Pihak kepolisian juga mengedepankan fokus pada rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

“Khusus terhadap para pengguna, kami memandang bahwa tempat yang paling tepat dan baik bagi mereka adalah pusat rehabilitasi agar bisa pulih kembali,” jelas Viktor Sihombing. Sebanyak 39 tersangka telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses tersebut.

Meski sebagian besar barang bukti yang diamankan merupakan bukti petunjuk dan sisa penggunaan, jumlah tersangka yang mencapai ratusan orang dalam waktu singkat dianggap sebagai sinyal kuat bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat harus diperketat untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F Sipayung, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyasaran setiap ada informasi dan dugaan peredaran serta aktivitas terkait narkoba. Beberapa tempat hiburan malam telah menjadi objek kajian, dengan proses penyelidikan yang dilakukan secara teknis.

“Dari beberapa kegiatan yang kami lakukan, kami mengamankan dan melakukan tes urin terhadap pengunjung dengan hasil positif,” ujarnya.

Ronald menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti meskipun operasi antik telah selesai. Informasi dari saksi dan barang bukti elektronik akan terus dikembangkan untuk melacak rantai peredaran lebih lanjut.

“Meskipun operasi antik sudah selesai, kami tidak menghentikan atau mengurangi kegiatan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

TerabasNews

Recent Posts

ASTON Emidary Bangka Hotel & Conference Center Rayakan Anniversary Pertama dengan “The First Feast” dan Beragam Promo Kuliner Spesial Sepanjang Agustus

TerabasNews - Pangkalpinang, Agustus 2026 – Dalam rangka merayakan anniversary pertama, ASTON Emidary Bangka Hotel…

56 mins ago

BNN Sambangi PT TIMAH, Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

3 hours ago

<em>Polda Babel Amankan IRT Asal Pangkalpinang Usai Kedapatan Miliki Sabu</em>

TerabasNews - Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial…

3 hours ago

HUT ke-50 PT TIMAH, Bulan Bakti di Jakarta Hadirkan Khitanan Massal, Donor Darah, dan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, JAKARTA -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50, PT TIMAH (Persero) Tbk terus menghadirkan…

16 hours ago

Adopsi Kendaraan Listrik Tumbuh, 21.865 Pelanggan Baru Gunakan Home Charging Services PLN pada Semester I 2026

TerabasNews, Jakarta, 6 Agustus 2026 – Seiring meningkatnya adopsi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia,…

16 hours ago

Sambut Audiensi Universitas Pertiba, Wabup<br>Debby Pentingnya Menciptakan SDM Uggul Dan Profesional

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi , menyambut baik kunjungan…

17 hours ago