Categories: Hukum

Polda Babel Resmi Tahan BH Usai Jadi Tersangka Jaminan Fidusia dan Penggelapan

TerabasNews – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial BH (41) dalam kasus Fidusia dan atau penggelapan usai dilaporkan pada 5 Desember 2025 lalu. Kini, BH ditahan selama 20 hari kedepan.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso turut membenarkan atas penahanan terhadap tersangka berinisial BH itu.

“Benar, info yang kita terima bahwa hari ini Selasa 27 Januari 2026, tersangka berinisial BH resmi ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Polda setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,”kata Agus di Mapolda, Selasa (27/1/26).

Menurut Agus, BH memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimsus Polda Babel pada Selasa siang.

Pemeriksaan itu, kata Agus dilakukan usai Penyidik Subdit II Fismondev menetapkan status BH sebagai tersangka pada Jumat (23/1/26) kemarin.

“Jumat kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka BH,”terang Agus.

Lebih lanjut, Agus turut menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, BH sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai saksi sejak dilaporkan pada 5 Desember 2025 lalu ke Polda Babel.

“Dari keterangan penyidik, BH sudah diperiksa 2 kali sebagai saksi pada akhir Desember dan awal Januari lalu sampai akhirnya penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap BH pada Jumat 23 Januari kemarin,”jelasnya.

Sebagai informasi, tersangka berinisial BH dilaporkan oleh pihak leasing ke Mapolda Babel pada Jumat 5 Desember 2025.

BH dilaporkan atas kasus tindak pidana kejahatan Fidusia dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 Pasal Jo Pasal 23 ayat (2) UU NO 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 372 KUHPidana.

TerabasNews

Recent Posts

Disperindag Babel dan PT. Timah Duduk Bareng, Bahas Sinergitas Program Kerja 2026

TerabasNews, Pangkalpinang- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakuan kunjungan kerja…

2 hours ago

Naik Kelas, Pemprov Babel Dibawah Kepemimpinan Hidayat Arsani Sukses Raih Predikat Madya UHC Award 2026

TerabasNews, JAKARTA — Mengawali tahun 2026 dengan capaian membanggakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov…

2 hours ago

Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

TerabasNews, Jakarta, 27 Januari 2026 – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan…

4 hours ago

Hadirkan Pelayanan Publik yang Optimal, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

TerabasNews, Jakarta, 27 Januari 2026 — Pelayanan publik di sektor transportasi merupakan instrumen strategis pemerintah…

7 hours ago

Semarak Peringatan Bulan K3 Nasional di PT TIMAH Tbk, Gelar Timah Fire Rescue Challange

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di PT TIMAH Tbk terus…

7 hours ago

Satukan Visi di Awal Tahun, PT TIMAH Tbk Gelar Town Hall Meeting 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk terus memperkuat kebersamaan dan optimisme, salah satunya dengan menggelar…

7 hours ago