Categories: Hukum

Polda Babel Ringkus Pencuri Motor Milik Pabrik Es Di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan Korban

TerabasNews – Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (19/1/26) malam lantaran mencuri motor disebuah Pabrik Es Semabung Lama Pangkalpinang.

Pelaku berinisial RC alias Aming (31) warga Kelurahan Pasir Padi yang ternyata merupakan mantan karyawan Pabrik Es tersebut.

“Ya, pelaku adalah mantan karyawan korban. Pelaku juga seorang residivis tahun 2020 kasus pencurian kekerasan di Palembang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Rabu (21/1/26) siang.

Agus menerangkan, peristiwa itu bermula ketika salah satu karyawan ingin keluar menggunakan motor operasional pabrik. Namun, setibanya di parkiran gudang, motor operasional tidak ditemukan.

“Salah satu karyawan sempat menanyakan kepada rekannya mengenai keberadaan motor itu. Namun karena tidak tahu juga, mereka akhirnya mengecek CCTV yang ternyata dalam rekaman itu, ada seseorang yang tidak dikenali mengambil motor milik pabrik,”terang Agus.

Setelah mengetahui motornya dicuri, korban bersama karyawannya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah.

“Setelah adanya laporan Polisi, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati identitas pelaku yang ternyata adalah mantan karyawan korban,”ungkapnya.

“Pelaku akhirnya diamankan pada Senin malam saat berada di kediamannya di Jalan Gudang Padi Pangkalpinang,”sambungnya.

Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian motor ditempat bekerjanya dulu. Motor curian itu selanjutnya dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial dengan harga 2,8 juta rupiah.

“Jadi untuk melabui hasil curian, pelaku sempat melepaskan serta membuang plat motor itu untuk diganti dengan plat nomor palsu. Baru setelah itu, motornya dijual seharga 2.8 juta rupiah.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa uang hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk melunasi hutang piutang dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini pelaku termasuk barang bukti motor berikut surat kendaraannya sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Kepala Kesbangpol Pangkalpinang Harapkan Pengurus PPI 2026–2031 Jadi Teladan Pengamal Nilai Pancasila

TerabasNews, Pangkalpinang, 1 Juni 2026 – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang,…

2 hours ago

Menuju Porprov 2026, Atlet Pencak Silat Bangka Tengah Diminta Siap Wujudkan Target 5 Emas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia Kabuten Bangka Tengah mulai memanaskan persiapan menghadapi…

2 hours ago

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, PT TIMAH Gelar Upacara Serentak di Berbagai Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026…

8 hours ago

<em>Momen Peringatan Harlah Pancasila, Kapolda Babel Beri Apresiasi Bagi Personel Berprestasi</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila tahun 2026 dilapangan…

8 hours ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubernur Hidayat Arsani Ajak ASN Perkuat Persatuan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila…

8 hours ago

AKBP Bratasena : Teguhkan Semangat Pancasila Menjaga Persatuan dan Kamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dimaknai Polres Bangka Tengah sebagai…

8 hours ago