Categories: PT. TIMAH

Sejak 2022, PT TIMAH Tbk Fasilitasi Ribuan Nelayan Peroleh Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, PT TIMAH Tbk terus berperan aktif memberikan perlindungan sosial bagi nelayan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini dihadirkan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi dalam menjalankan aktivitas melaut. PT TIMAH Tbk secara konsisten memfasilitasi ribuan nelayan untuk mendapatkan perlindungan sosial, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan nelayan.

Melaui Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, sejak tahun 2022 hingga 2025 PT TIMAH Tbk telah memfasilitasi sebanyak 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerjaan nelayan rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja di laut dan kondisi cuaca ekstrem. Dengan adanya program ini, nelayan memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga memberikan rasa aman tidak hanya bagi nelayan, tetapi juga bagi keluarganya.

Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman mengatakan, ratusan nelayan di Kabupaten Bangka telah menjadi penerima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dari PT TIMAH Tbk, bahkan beberapa diantaranya telah merasakan langsung dampak dari program ini.

“?BPJS ketenagakerjaan yang melalui HNSI Bangka mencapai ratusan elayan. Akan tetapi program pembiayaan BPJS tenga kerja untuk nelayan sudah mencakup wilayah lain hingga ke Belitung dan Kundur. Program ini sangat bermanfaat bagi nelayan,” katanya.

Menurut Lukman, program ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial bagi nelayan, tapi juga mencegah timbulnya keluarga miskin baru bila terjadi musibah kepada nelayan.

“Program ini sangat penting bagi nelayan, karena ?sementara ini masih banyak nelayan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaaan,” katanya.

Menurutnya, sudah ada dua ahli waris nelayan di Kabupaten Bangka yang mengalami kecelakaan laut yang menerima manfaat dari program ini, salah satunya Hasanuddin.

“?Kami sangat berharap program ini terus berlanju, karena ini adalah bentuk harmonisasi bahari antara pertambangan dan nelayan terus bersinergi dan saling menguntungkan,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepedulian PT TIMAH Tbk yang telah menghadirkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan.

“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program strategi nasional, termasuk di provinsi Bangka Belitung. BPJS Ketenagakerjaan mengapreasiasi kepedulian PT TIMAH Tbk terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan nelayan sekitar. Nelayan adalah salah satu kelompok paling rentan, apalagi di Provinsi Kepulauan seperti Bangka Belitung dimana profesi sebagai nelayan cukup besar persentase-nya,” kata Elvi.

Menurutnya, Program PT TIMAH Tbk dalam perlindungan terhadap nelayan nelayan bisa menjadi inspirasi perusahaan-perusahaan ataupun stakeholder lain untuk meningkatkan awareness bahwa tanggung jawab perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

“Harapan saya kedepannya, program PT TIMAH Tbk dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan terus berlanjut dan bahkan bisa ditingkatkan jumlahnya, diperluas,” katanya.

Dengan adanya dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, karena memiliki perlindungan sosial yang memadai. PT TIMAH Tbk menilai perlindungan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Ke depan, PT TIMAH Tbk berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program perlindungan sosial bagi nelayan serta mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar semakin banyak nelayan yang terlindungi dan memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago