Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Alokasikan Rp15,2 Miliar untuk Layanan Kesehatan Terpadu Tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah menyediakan anggaran sebesar Rp15,2 miliar untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat pada tahun 2026, dengan fokus utama bagi warga yang menghadapi kendala kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), menyatakan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan yang sering enggan berobat akibat tunggakan iuran BPJS.

“Pelayanan kesehatan ini mau tidak mau harus kita siapkan. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya dalam keterangan pers pada hari Kamis (15/1).

Anggaran akan digunakan untuk mendukung skema layanan kesehatan terpadu berbasis Universal Health Coverage (UHC). Melalui skema ini, masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil 1 hingga 5 tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun kepesertaan BPJS-nya tidak aktif karena tunggakan.

Bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi mendadak, Pemkot juga menyediakan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar untuk mendapatkan layanan yang sama.

Selain pendanaan, pihak pemerintah juga melakukan integrasi lintas sektor, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan terkait. Sistem integrasi ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu mengurus administrasi di berbagai tempat dan dapat langsung mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Yang aktif BPJS-nya tidak ada masalah. Tapi yang tidak aktif ini banyak faktornya. Akibatnya mereka takut ke Puskesmas atau rumah sakit karena merasa akan disuruh bayar,” jelas Wali Kota.

Untuk memastikan keseragaman pelayanan, Pemkot telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk kerja bagi petugas di seluruh Puskesmas di wilayah Pangkalpinang. “Saya tidak mau lagi ada Puskesmas bilang ‘ndak pacak’, yang lain bilang ‘pacak’. Sistemnya sudah terkoneksi dengan BPJS, jadi bisa langsung diaktifkan,” tambahnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

4 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

9 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

24 hours ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago