Categories: Hukum

Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Cair Dalam Pod Vape

TerabasNews – Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan modus baru menggunakan Catridge pod vape atau rokok elektrik.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu langsung disampaikan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat Konferensi Pers di Mapolresta, Rabu (14/1/26).

Dalam pengungkapan itu, Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial YS alias Yogi (28) warga Pangkalpinang.

“Kita baru mengungkap kasus jenis baru yang memang tersangka (YG) sudah kita lakukan pengintaian sejak keluar dari tahanan sebelum akhirnya ditangkap kembali pada Minggu (4/1/26) kemarin,”kata Kombes Pol Max.

Menurut Max, jaringan dari tersangka YG ini diyakini terhubung dengan sindikat Internasional mengingat tersangka sering berpergian keluar negeri.

“Tersangka ini sering berangkat ke Malaysia dan balik lagi ke Pangkalpinang. Jadi kita lakukan pembuntutan karena kita meyakini bahwa tersangka sudah masuk ke jaringan Internasional,”ungkapnya.

“Apalagi ketika ini jenis Vape, karena sebelumnya ada pengungkapan juga di Polrestabes Medan makanya kita berkeyakinan melakukan penangkapan terhadap tersangka,”sambungnya.

Selain mengamankan tersangka YG, Polresta Pangkalpinang turut mengamankan barang bukti 80 catridge pod vape dengan isi masing-masing cairan 5 mili.

Ditambahkan Max, tersangka mengakui bahwa aktivitasnya ini baru dilakukan pertama kali usai menjalani hukuman dalam kasus narkoba tahun 2025 lalu.

“Untuk liquid vape ini baru sekali. Harga jualnya, pengakuan tersangka 7 sampai 8 juta diluar kota Pangkalpinang. Untuk di Pangkalpinang, tersangka mencoba menjual diharga 2.5 juta rupiah,”terangnya.

Terkait pengungkapan tersebut, perwira berpangkat melati tiga Polri ini mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan beredarnya liquid atau catridge pod vape.

“Kita menyampaikan masyarakat agar berhati-hati dengan jenis vape atau pod yang dijual karena ini sudah beredar. Jika melihat atau mengetahui segera laporkan ke pihak Kepolisian,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago