Categories: PT. TIMAH

PT TIMAH Tbk Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

TerabasNews, BELITUNG — Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung berhasil membantu PT TIMAH Tbk dalam upaya penyelamatan kekayaan negara di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk serta perbaikan tata kelola pertambangan.

Sebagai bentuk apresiasi dan kolaborasi ini, PT TIMAH Tbk memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Belitung atas kerja samanya dalam Optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk seluas 20.841 hektar, dalam rangka perbaikan Tata Kelola Pertambangan dengan Pendampingan Hukum Penertiban Lokasi Tanpa Izin.

Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro yang turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Sila Haholongan dan Bupati Kabupaten Belitung Djoni Alamsyah dalam kegiatan ‘Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pemulihan Pascarestorative Justice serta Human Trafficking di Kabupaten Belitung’ yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Senin (29/12/2025).

Kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan Kejari Belitung ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai berperan penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung optimalisasi pengelolaan wilayah IUP perusahaan.

PT TIMAH Tbk menilai sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara legal dan berkelanjutan. Upaya penertiban lokasi tanpa izin juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan dan keterlanjuran pemanfaatan lahan/tanah negara didalam IUP PT TIMAH Tbk memberikan dampak baik bagi masyarakat serta peningkatan pendapatan bagi negara dan daerah.

Direktur utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan dan kolaborasi Kejaksaan Negeri Belitung sehingga dapat menyelamatkan aset negara dan juga memperbaiki tata kelola pertambangan.

“Kami apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dimana PT TIMAH Tbk dibantu sangat luar biasa oleh Kejaksaan Negeri Belitung sehingga bisa menyelamatkan aset kekayaan negara,” kata Restu.

Dalam kesempatan ini, PT TIMAH Tbk juga menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni untuk mendukung program Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (Bahari) yang merupakan tindak lanjut dari Gerakan Adhyaksa Stop Stunting (GASS).

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro mengatakan, program Bahari ini juga melibatkan masyarakat di sekitar sehingga bisa mengedepankan semangat gotong royong.

“Terima kasih atas dukungan PT TIMAH Tbk untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan melalui program CSR nya,” katanya.

Pemberian piagam penghargaan dan program bantuan rumah layak huni ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan institusi penegak hukum dapat memberikan dampak nyata bagi negara, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam penyelamatan kekayaan negara dan perbaikan tata kelola pertambangan nasional.

Ke depan, PT TIMAH Tbk berharap kerja sama dan pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Belitung dapat terus berlanjut dan diperkuat, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga sumber daya alam dan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago