Categories: Hukum

Polda Babel Tanam 5.000 Bibit Pohon di Lahan Bekas Tambang 5 Hektare, Dukung Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025

TerabasNews, Pangkalpinang – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran melaksanakan penanaman serentak 5.000 bibit pohon cemara dan kayu putih di lahan bekas tambang seluas lima hektare pada Selasa (30/12) pagi. Kegiatan tersebut merupakan upaya memperbaiki lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan dan mendukung Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.

Penanaman yang dipusatkan di kawasan bekas tambang Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, dipimpin langsung oleh Kapolda Polda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata untuk memperbaiki lingkungan melalui penghijauan dan penanaman kembali.

Operasi Tertib Tambang Menumbing tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan penyuluhan, melainkan juga mencakup rehabilitasi lahan kritis bekas tambang yang ditinggalkan. Harapannya, lahan tersebut dapat kembali produktif dan dimanfaatkan masyarakat.

Secara keseluruhan dalam operasi tersebut, Polda Babel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, dan instansi terkait melakukan penanaman di sekitar 27,5 hektare lahan yang tersebar di delapan lokasi, dengan total bibit sebanyak 9.675 batang termasuk yang ditanam polres-polres jajaran.

Viktor menegaskan bahwa upaya tersebut bertujuan mengembalikan fungsi lahan bekas tambang agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, sehingga operasi tidak hanya sebatas penindakan hukum. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum kepada masyarakat dan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan.

“Yang paling penting dalam pelaksanaan reklamasi adalah tanggung jawab pemegang IUP. Reklamasi harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, bukan sekadar menitipkan jaminan,” ujarnya.

Menurutnya, penambangan bukan untuk dilarang, namun harus dilakukan secara legal, tertib, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak negatif. Tujuan akhirnya adalah pemanfaatan sumber daya alam yang baik dan benar tanpa merugikan masyarakat akibat penambangan yang tidak sesuai aturan. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

18 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

18 hours ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

21 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

21 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

21 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

22 hours ago