Categories: Hukum

Ditlantas Polda Babel Gelar Rekayasa Lalu Lintas Selama Nataru 2025-2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus dan penutupan jalan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Rekayasa tersebut akan diberlakukan mulai malam Natal, Rabu (24 Desember 2025) hingga malam Tahun Baru, Rabu (31 Desember 2025) – catatan: terdapat kesalahan penulisan tahun pada informasi awal, disesuaikan menjadi 2025 – di seluruh tempat pusat keramaian di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Belitung.

“Memang ada rekayasa lalu lintas. Ini sudah kami siapkan dan akan diterapkan di semua tempat yang menjadi kerumunan warga yang merayakan Nataru,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombespol Drs. Pringadhi Supardjan kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, perwira melati tiga itu menjelaskan, di Kota Pangkalpinang rekayasa biasanya dilakukan di alun-alun dan Pantai Pasir Padi. “Kita akan melihat fluktuasi atau perkembangan yang ada, dan akan melakukan tindakan sesuai kebutuhan,” terangnya.

Tujuan penerapan rekayasa lalu lintas adalah untuk menjaga kelancaran lalu lintas, mencegah kemacetan, serta memastikan keamanan dan kenyamanan umat yang merayakan. “Dimana ada kepadatan, kita lakukan rekayasa – baik perubahan arus, penutupan jalan, bahkan saat menonton kembang api agar masyarakat bisa melihat dengan aman,” jelas Pringadhi.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 57 personel gabungan Ditlantas Polda dan puluhan personel Satlantas Polresta Pangkalpinang. Sedangkan Polres jajaran masing-masing juga menerjunkan personel Satlantas, dengan total hingga lebih dari 1000 personel di seluruh wilayah Belitung.

Dirlantas juga mengajak masyarakat untuk menyadari dan saling menghargai sesama pemakai jalan. “Kalaupun mau berhenti, berhentilah di tempat yang sesuai. Jaga keamanan, keselamatan, dan jangan sampai parkir sembarangan saat menonton kembang api,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

21 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago