Categories: Hukum

Polda Babel Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Babar ke Tahap Penyidikan, 65 Orang diperiksa

TerabasNews, Pangkalpinang – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat ke tahap penyidikan.

Namun demikian, Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah itu.

“Informasi yang kita terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ketahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Selasa (25/11/25) di Mapolda.

Menurut Fauzan, naiknya status penyidikan pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Babar tahun anggaran 2020-2024 ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan penyidik Subdit III Tipidkor.

“Salah satu tujuan dinaikkannya status ke penyidikan ialah sebagai upaya penegakkan hukum termasuk mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan juga menyebutkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi dalam kasus dugaan yang mengakibatkan kerugian negara tersebut.

“Sudah 65 orang yang diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan, akan ada lagi saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Selain upaya penegakan hukum, penyidik Subdit III Tipidkor juga turut melakukan upaya pemulihan atau pengembalian kerugian negara dengan menerima penyerahan uang sebesar 119 juta rupiah.

Uang tersebut, kata Fauzan, dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang diusut ini.

“Tentunya, upaya pemulihan maupun penegakan hukum ini jadi prioritas bagi penyidik untuk menjadikan kasus semakin terang dan segera menentukan tersangka dalam kasus ini,” tegas Fauzan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat tahun anggaran 2020-2024.

Pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilakukan sejak awal November dengan temuan adanya penyalahgunaan anggaran hibah yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negara.

TerabasNews

Recent Posts

Peringati Harkitnas, Wabub Debby Tekankan<br>Pentingnya Jaga Tunas Bangsa dan Kedaulatan Negara

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)…

10 hours ago

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Bangka Selatan Gandeng PT Timah Tata Kawasan Jalan Ahmad Yani Toboali

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat kerja sama strategis dengan PT…

11 hours ago

Satreskrim Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Pengangkut Pasir Timah Ilegal

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Praktik tambang timah ilegal di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka…

13 hours ago

Polres Bangka Barat dan DPRD Teken MoU Penyuluhan Hukum dan Pengamanan Agenda Kedewanan

TerabasNews, Polres Bangka Barat bersama DPRD Kabupaten Bangka Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja…

15 hours ago

Harkitnas 2026, Pemkab Bangka Selatan Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)…

15 hours ago

Di Momen Iduladha dan HUT ke-23 Kabupaten Bangka Barat, PT TIMAH Berbagi Kebahagiaan Lewat Hewan Kurban

TerabasNews, BANGKA BARAT — Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dan bertepatan dengan peringatan Hari…

15 hours ago