Categories: Hukum

Polda Babel Ungkap Motif Tersangka PAT Sebar Konten Asusila di Medsos, dipicu Sakit Hati

TerabasNews, Pangkalpinang – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial PAT (36) usai dilaporkan menyebar konten video asusila orang lain di media sosial.

Dari keterangannya, Polisi berhasil mengungkapkan motif tersangka yang sengaja menyebarkan video asusila dan diketahui adalah teman dekatnya.

“Sakit hati dan merasa dikhianati oleh korban menjadi faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindakan tersebut, sehingga memutuskan hubungan mereka,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawasnyah, Senin (24/11/25) siang.

Fauzan juga mengungkapkan, kronologis awal perkenalan keduanya yang diketahui berawal dari media sosial Facebook (FB) pada awal tahun 2024 silam.

Dari perkenalan itu, tersangka dan korban melanjutkan menjalin hubungan asmara hingga akhirnya kandas pada Maret 2025.

“Keduanya sudah beberapa kali bertemu, baik di Pulau Bangka ataupun di luar Bangka. Video (asusila) itu direkam diam-diam saat bertemu di Bangka,”ungkap Fauzan.

“Selanjutnya pada Maret, tersangka dan korban putus. Tersangka sakit hati, rekaman itu kemudian di sebar di medsos,” sambungnya.

Usai mengetahui videonya disebar ke medsos, korban melapor ke Polda Babel pada 11 April 2025. Atas laporan itu, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi tersangka PAT di daerah Banggai, Sulawesi Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di daerah Banggai. Tersangka kemudian diamankan oleh Resmob Polres Banggai,”sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit V Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan seorang pria berinisial PAT (36) usai dilaporkan menyebarkan video asusila orang lain di media sosial.

Tersangka diamankan di wilayah Banggai Sulteng pada Jumat (21/11/25) malam dan langsung dijemput oleh Tim Subdit V Siber di Makassar kemudian dibawa ke Pangkalpinang.

“Ya, terlapor berinisial PAT sudah diamankan di Mapolda. Saat ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik Siber Minggu sore,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago