Categories: Hukum

Polda Babel Ungkap Motif Tersangka PAT Sebar Konten Asusila di Medsos, dipicu Sakit Hati

TerabasNews, Pangkalpinang – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial PAT (36) usai dilaporkan menyebar konten video asusila orang lain di media sosial.

Dari keterangannya, Polisi berhasil mengungkapkan motif tersangka yang sengaja menyebarkan video asusila dan diketahui adalah teman dekatnya.

“Sakit hati dan merasa dikhianati oleh korban menjadi faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindakan tersebut, sehingga memutuskan hubungan mereka,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawasnyah, Senin (24/11/25) siang.

Fauzan juga mengungkapkan, kronologis awal perkenalan keduanya yang diketahui berawal dari media sosial Facebook (FB) pada awal tahun 2024 silam.

Dari perkenalan itu, tersangka dan korban melanjutkan menjalin hubungan asmara hingga akhirnya kandas pada Maret 2025.

“Keduanya sudah beberapa kali bertemu, baik di Pulau Bangka ataupun di luar Bangka. Video (asusila) itu direkam diam-diam saat bertemu di Bangka,”ungkap Fauzan.

“Selanjutnya pada Maret, tersangka dan korban putus. Tersangka sakit hati, rekaman itu kemudian di sebar di medsos,” sambungnya.

Usai mengetahui videonya disebar ke medsos, korban melapor ke Polda Babel pada 11 April 2025. Atas laporan itu, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi tersangka PAT di daerah Banggai, Sulawesi Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di daerah Banggai. Tersangka kemudian diamankan oleh Resmob Polres Banggai,”sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit V Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan seorang pria berinisial PAT (36) usai dilaporkan menyebarkan video asusila orang lain di media sosial.

Tersangka diamankan di wilayah Banggai Sulteng pada Jumat (21/11/25) malam dan langsung dijemput oleh Tim Subdit V Siber di Makassar kemudian dibawa ke Pangkalpinang.

“Ya, terlapor berinisial PAT sudah diamankan di Mapolda. Saat ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik Siber Minggu sore,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

17 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

21 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

21 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

22 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

22 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

23 hours ago