TerabasNews, Bangka Selatan – Seorang remaja berinisial VR, diringkus aparat kepolisian karena membuat onar dan dalam keadaan mabuk serta membawa senjata tajam ( sajam) jenis parang dan pisau ketempat hiburan.
Insiden penangkapan ini bermula dalam penutupan HUT RI ke – 80 dan Gebyar UMKM Desa Bencah, minggu malam (9 /11/2025) bertempat di lapangan bola kristal Desa Bencah.
Kapolsek Air Gegas Iptu William F. Situmorang, menjelaskan penangkapan pelaku bermula saat personel dari polsek Air Gegas melakukan PAM penutupan HUT RI ke – 80 Desa Bencah dan mendapatkan adanya laporan kericuhan di depan panggung.
” Mendapati laporan tersebut, personel kami bergerak cepat menuju depan panggung dan ditemukan satu orang laki-laki dalam keadaan mabuk dan dilakukan penggeledahan badan didapatkan barang bukti 1(satu) bilah parang panjang dan 1(satu) bilah pisau yang diselipkan di pinggangnya, ” Ucap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku untuk mencari gara – gara atau keributan kepada orang lain.
” Atas perbuatannya pelaku dapat disangka melakukan tindak pidana dengan pasal 2 dan 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, ” Jelasnya
Kini tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Rutan Polsek Air Gegas guna proses lebih lanjut.
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…