Categories: PT. TIMAH

Bersama PPS Alobi, PT TIMAH Tbk Rawat dan Kembalikan Satwa ke Alam Bebas

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian satwa nasional. Berkolaborasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, perusahaan aktif mendukung upaya penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran satwa liar ke habitat alaminya.

PPS Alobi yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini merupakan lahan bekas tambang yang dikelola PT TIMAH Tbk menjadi kawasan terintegrasi mulai dari sektor pertanian, perikanan termasuk tempat rehabilitasi satwa.

Sejak berdiri pada tahun 2018, PPS Alobi telah merehabilitasi ratusan satwa liar dari berbagai jenis. Saat ini, tercatat sekitar 112 satwa masih menjalani masa rehabilitasi. Sebagian besar merupakan titipan negara hasil penegakan hukum, seperti elang, buaya yang berkonflik dengan manusia, beruang madu, binturong, kukang, rusa sambar, kijang, tarsius, hingga kancil.

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini, PT TIMAH Tbk ini berperan aktif mendukung kegiatan rehabilitasi ini. Hal ini sebagai bentuk komitmen Perushaaan dalam menjaga pelestarian lingkungan termasuk pelestarian satwa.

“Untuk melindungi cinta puspa dan satwa nasional, berarti kita juga harus menjaga kelestariannya. PPS bukan kebun binatang, tapi tempat untuk memulihkan satwa agar bisa kembali ke alam dan menjadi bagian dari ekosistemnya,” kata Manager PPS Alobi, Endy R Yusuf.

Dalam proses rehabilitasi, PPS Alobi dan PT TIMAH Tbk tidak hanya fokus pada pengobatan fisik, tetapi juga pemulihan insting liar satwa agar siap dilepasliarkan. Misalnya, untuk satwa jenis owa, mereka diberi buah yang masih terbungkus agar belajar mencari dan membuka sendiri makanannya seperti di alam.

Selain itu, kegiatan rehabilitasi juga melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal, mulai dari penyediaan pakan hingga pemanfaatan tanaman pakan seperti kaliandra. Warga sekitar juga ikut berperan, misalnya para peternak sapi yang menyumbangkan hasil ternak untuk pakan buaya atau satwa karnivora lainnya.

Satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, seperti menyebarkan biji tanaman, membantu penyerbukan alami, hingga mengontrol populasi hewan lain.

Melalui upaya pelestarian satwa, PT TIMAH Tbk dan PPS Alobi berupaya memastikan bahwa fungsi ekosistem ini tetap berjalan agar manusia juga dapat merasakan manfaat dari alam yang terjaga.

“Ketika alam dijaga, maka alam pun akan menjaga manusia. Karena itu penting untuk mengembalikan satwa ke habitat aslinya,” tambah Endy.

Meski begitu, upaya konservasi ini masih menghadapi tantangan besar, terutama deforestasi akibat aktivitas manusia, termasuk pertambangan ilegal. Aktivitas yang tidak terkendali telah mengakibatkan berkurangnya habitat satwa liar dan meningkatnya konflik antara manusia dan satwa, seperti buaya.

“Dalam dua tahun terakhir, tercatat setiap bulan terjadi satu kasus konflik buaya dengan manusia di wilayah pesisir Bangka Belitung,” katanya.

Sebagai perusahaan tambang negara yang mengelola sumber daya alam timah, PT TIMAH Tbk menyadari tanggung jawab besarnya terhadap lingkungan. Melalui berbagai program, perusahaan menjalankan praktik green mining dan reklamasi lahan pascatambang untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan.

Langkah ini termasuk melepasliarkan satwa hasil rehabilitasi di kawasan reklamasi yang telah ditanami kembali, menciptakan ekosistem baru yang produktif dan berfungsi sebagai habitat satwa liar.

Dengan berbagai upaya nyata ini, PT TIMAH Tbk terus menegaskan komitmennya untuk menjadi perusahaan tambang yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pelestarian satwa dan keberlanjutan lingkungan. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

10 mins ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

50 mins ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

12 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

16 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

21 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

2 days ago