Categories: DPRD

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Plasma Sawit di Tempilang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah proaktif dalam upaya penyelesaian permasalahan lahan plasma kelapa sawit yang belum terealisasi di Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin langsung rapat dengar pendapat yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat Desa Tempilang.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Babel tersebut dihadiri oleh camat setempat, perwakilan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan asosiasi kepala desa Bangka Barat. Agenda utama pertemuan adalah membahas implementasi perjanjian kerja sama kebun sawit plasma antara Pemerintah Desa Tempilang dan PT Sawindo Kencana yang hingga kini belum membuahkan hasil.

Didit Srigusjaya mengungkapkan bahwa pada tahun 2018 telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Desa Tempilang dan PT Sawindo Kencana. Dalam perjanjian tersebut, disepakati pembagian pengelolaan lahan seluas 370 hektare di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP), dengan komposisi 65 persen untuk perusahaan dan 35 persen untuk desa.

“Dalam MoU itu, ada niat baik dari pihak perusahaan untuk menyerahkan pengelolaan lahan kepada pemerintah desa pada tahun 2030. Namun, hingga kini sudah enam tahun berjalan, belum ada tindak lanjut apa pun,” ujar Didit.

Pemerintah desa menilai bahwa perusahaan belum menunjukkan itikad baik dalam menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. Menanggapi hal tersebut, DPRD Babel berencana mengundang pihak perusahaan untuk membahas penyelesaian masalah ini bersama pemerintah desa, camat, BPD, dan masyarakat.

“Kalau direkturnya punya niat baik, kami siap duduk bersama mencari solusi. DPRD hanya memfasilitasi, karena yang memiliki saham dan kepentingan langsung adalah masyarakat dan pemerintah desa,” tegas Didit.

Selain itu, Didit juga menyinggung bahwa perjanjian MoU tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polres Bangka Barat terkait dugaan permasalahan dana kerja sama yang belum jelas penggunaannya. Ia meminta agar persoalan ini tidak hanya membebani pemerintah desa, tetapi juga harus ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait porsi tanggung jawab mereka.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat Desa Tempilang mengusulkan kerja sama dengan PT Timah Tbk untuk mengelola lahan seluas 25 hektare di wilayah mereka yang berada di luar HGU namun masuk kawasan perusahaan. Usulan ini akan segera disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan PT Timah di Kantor Gubernur Babel.

“Usulan itu akan segera kami sampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan PT Timah di Kantor Gubernur. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dengan baik,” pungkas Didit.

DPRD Babel berharap dengan adanya mediasi ini, permasalahan lahan plasma sawit di Tempilang dapat segera menemukan titik terang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago