Categories: Hukum

Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Bakal Limpahkan dr. RSA Ke Kejati Babel

TerabasNews, Kasus tindak pidana kesehatan yang terjadi dalam penanganan medis pasien yang diduga adanya kealpaan hingga menyebabkan kematian pasien yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung memasuki babak baru.

Kini, berkas perkara dengan tersangka berinisial dr. RSA sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan status kelengkapan berkas perkara yang menyeret seorang dokter di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

“Benar, berkas perkara (dr. RSA) sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Babel pada 27 Oktober lalu,”kata Fauzan di Mapolda, Senin (3/11/25) sore.

Fauzan pun menyebutkan pihaknya akan melakukan proses pelimpahan tahap dua terhadap tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

“Informasinya dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimsus akan menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) ke Kejati Babel,”sebutnya.

Sebelumnya, Polisi telah menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana kesehatan dalam penanganan medis pasien hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.

Kejadian dugaan tindak pidana yang terjadi di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang itu melibatkan seorang dokter berinisial RSA.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan dr. RSA sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang cukup pada pertengahan Juni 2025 lalu.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago