Terabasnews, Bangka Tengah – DPRD Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/10/2025).
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda mengatakan penyusunan peraturan daerah merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan secara maksimal demi kelancaran fungsi pemerintahan.
“Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kami berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Ini adalah amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan demi kepentingan yang lebih besar dalam sistem NKRI,” ujar Efrianda.
Ia menjelaskan penyusunan peraturan dilakukan sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan rancangan peraturan setiap tahun.
Untuk Propemperda 2026, Pemkab Bateng mengusulkan lima Raperda. Dua di antaranya merupakan Raperda utama, yaitu:
Sementara tiga lainnya adalah Raperda kumulatif terbuka, yaitu Raperda APBD 2027, Perubahan APBD 2026, dan Pertanggungjawaban APBD 2025.
Efrianda berharap semua pihak dapat bekerja sama menyusun regulasi yang berkeadilan, memiliki kepastian hukum, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Terkait Raperda APBD 2026, ia menyebut tema pembangunan daerah tahun depan adalah “Peningkatan Nilai Tambah Komoditas/Potensi Unggulan dan Kesejahteraan Sosial.” Tema ini dipilih untuk mendukung prioritas nasional dan provinsi serta mendorong percepatan pembangunan.
Target pembangunan ekonomi Bateng 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 3,71–3,84 persen, peningkatan PDRB per kapita menjadi Rp59,31 juta–Rp61,02 juta, dan penurunan tingkat pengangguran menjadi 3,90–3,92 persen.
“Kami berharap APBD 2026 menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan seluruh cita-cita dalam RPJMD,” katanya.
Dalam rapat itu juga disampaikan estimasi pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp805,1 miliar, turun 14,64% dibandingkan target pendapatan APBD 2025. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp866,1 miliar, turun 12,52% dari tahun sebelumnya.
“APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp61 miliar atau 7,58 persen dari target pendapatan daerah. Melalui pengelolaan yang transparan dan efisien, kami berharap defisit ini bisa ditangani dengan baik,” tutup Efrianda.
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…