Categories: Hukum

Polda Babel Limpahkan Berkas 2 Tersangka Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi Asal Lampung Ke Kejari Koba

TerabasNews – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menyerahkan dua tersangka kasus penyelundupan pupuk bersubsidi asal Provinsi Lampung ke Kejari Koba Bangka Tengah, Rabu (22/10/25).

Selain kedua tersangka, Tim Subdit Indagsi juga menyerahkan barang bukti yakni dua mobil truk beserta pupuk subsidi sebanyak 24 ton.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan bahwa kedua tersangka kasus penyelundupan pupuk subsidi sudah diserahkan ke Kejari Koba.

“Ya benar. Informasi yang kita terima bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dan penyidik sudah menyerahkan kedua tersangka yakni RO dan BU ke Kejari Koba,”kata Fauzan di Mapolda.

Tak hanya kedua tersangka, Fauzan menuturkan, Penyidik juga telah menyerahkan barang bukti dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini.

Diantaranya 480 karung berisi pupuk subsidi dengan berat total 24 ton serta dua unit mobil truk yang digunakan oleh kedua pelaku mengangkut pupuk subsidi tersebut.

“Untuk barang bukti 24 ton pupuk subsidi serta 2 mobil truknya ini sudah diserahkan juga dan dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang,”tuturnya.

“Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan harapan ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 480 karung dengan berat total 24 ton.

Pupuk subsidi yang diangkut menggunakan 2 unit truk tersebut diamankan pada Rabu 20 Agustus 2025 sekitar pukul 10.30 Wib di Jalan Koba oleh Sat PJR Ditlantas Polda Babel saat melaksanakan Patroli.

Diketahui, pupuk subsidi yang diangkut berasal dari Provinsi Lampung dengan tujuan diperdagangkan diwilayah Bangka Belitung.

Setelah berhasil diamankan, Sat PJR Ditlantas Polda kemudian membawa ke Mapolda dan menyerahkan ke Subdit I Indagsi Ditreskrimsus termasuk kedua sopir truk yakni Ro (33) dan Bu (36).

TerabasNews

Recent Posts

Hari Anak Nasional, PT TIMAH Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…

38 mins ago

GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

TerabasNews, Jakarta, 23 Juli 2026 - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi…

41 mins ago

UBB Gelar Seminar Nasional Logam Tanah Jarang: Dorong Penguasaan Teknologi dan Hilirisasi Bernilai Tambah di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Logam Tanah Jarang…

3 hours ago

Menemani Tumbuh Kembang Anak di Lingkar Tambang, PT TIMAH Hadirkan Dukungan dari Pendidikan hingga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Setiap anak memiliki proses tumbuh kembangnya masing-masing. Ada yang belajar mengenal dunia…

6 hours ago

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

TerabasNews, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum bagi PT Jasa Raharja (Persero)…

6 hours ago

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung…

6 hours ago