Categories: Bangka TengahHukum

Polres Bateng Sikat Pengedar Ganja, Sita 221,5 Gram Barang Bukti

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA alias Kidung (33), warga Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, atas dugaan mengedarkan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Selasa (7/10/25) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Kasat Res Narkoba Iptu Heri Hadi Santoso, mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Kamis (9/10/25).

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 29 paket kecil ganja siap edar, 1 paket besar ganja, dan ganja yang disimpan dalam kaleng

“Total berat barang bukti yang kami amankan mencapai 221,5 gram,” jelas Iptu Heri.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti kertas papier, kantong plastik, lakban, dan sebuah handphone merk Realme C15 yang diduga digunakan untuk transaksi jual beli narkoba.

Iptu Heri menambahkan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka PA telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda yang cukup besar.

Terpisah, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran dan peran aktif dalam menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Bratasena.

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

1 hour ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

1 hour ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

4 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

4 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

4 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

6 hours ago