Categories: Bangka TengahHukum

Polres Bateng Sikat Pengedar Ganja, Sita 221,5 Gram Barang Bukti

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA alias Kidung (33), warga Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, atas dugaan mengedarkan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Selasa (7/10/25) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Kasat Res Narkoba Iptu Heri Hadi Santoso, mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Kamis (9/10/25).

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 29 paket kecil ganja siap edar, 1 paket besar ganja, dan ganja yang disimpan dalam kaleng

“Total berat barang bukti yang kami amankan mencapai 221,5 gram,” jelas Iptu Heri.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti kertas papier, kantong plastik, lakban, dan sebuah handphone merk Realme C15 yang diduga digunakan untuk transaksi jual beli narkoba.

Iptu Heri menambahkan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka PA telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda yang cukup besar.

Terpisah, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran dan peran aktif dalam menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Bratasena.

TerabasNews

Recent Posts

Hari Anak Nasional, PT TIMAH Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…

5 hours ago

GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

TerabasNews, Jakarta, 23 Juli 2026 - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi…

5 hours ago

UBB Gelar Seminar Nasional Logam Tanah Jarang: Dorong Penguasaan Teknologi dan Hilirisasi Bernilai Tambah di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Logam Tanah Jarang…

8 hours ago

Menemani Tumbuh Kembang Anak di Lingkar Tambang, PT TIMAH Hadirkan Dukungan dari Pendidikan hingga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Setiap anak memiliki proses tumbuh kembangnya masing-masing. Ada yang belajar mengenal dunia…

10 hours ago

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

TerabasNews, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum bagi PT Jasa Raharja (Persero)…

10 hours ago

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung…

10 hours ago