Categories: Bangka TengahHukum

Polres Bateng Sikat Pengedar Ganja, Sita 221,5 Gram Barang Bukti

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA alias Kidung (33), warga Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, atas dugaan mengedarkan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Selasa (7/10/25) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Kasat Res Narkoba Iptu Heri Hadi Santoso, mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Kamis (9/10/25).

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 29 paket kecil ganja siap edar, 1 paket besar ganja, dan ganja yang disimpan dalam kaleng

“Total berat barang bukti yang kami amankan mencapai 221,5 gram,” jelas Iptu Heri.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti kertas papier, kantong plastik, lakban, dan sebuah handphone merk Realme C15 yang diduga digunakan untuk transaksi jual beli narkoba.

Iptu Heri menambahkan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka PA telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda yang cukup besar.

Terpisah, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran dan peran aktif dalam menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Bratasena.

TerabasNews

Recent Posts

PT Timah Kumpulkan Mitra Usaha untuk Sosialisasikan NIUJP Baru, Wujudkan Aspirasi Penambang Pasca Aksi Demonstrasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat penambang yang disampaikan melalui aksi…

1 day ago

Harwan Muldidarmawan: Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharaja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025

TerabasNews, Jakarta, 11 Oktober 2025 – PT Jasa Raharja meraih penghargaan Indonesia’s MostInnovative In-House Counsel…

1 day ago

‎Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo Masuk Nominator Polri Awards HeForShe Movement 2025

TerabasNews, Pangkalpinang — Sosok Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo kembali menjadi perhatian…

2 days ago

Electricity Connect 2025 Resmi Diluncurkan, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat

TerabasNews, Jakarta, 9 Oktober 2025 — Forum ketenagalistrikan berskala global Electricity Connect 2025 akan digelar…

2 days ago

Kolaborasi Bersama PT Timah, Nelayan Pantai Matras Gairahkan Wisata Lokal Lewat Lomba Mancing

TerabasNews, BANGKA – PT TIMAH Tbk mendukung Kelompok Nelayan Tamban Labuh Pantai Matras untuk menggelar…

2 days ago

Kapolres Bangka Barat Gelar Cukur Gratis, Tekankan Pentingnya Penampilan yang Rapi dan Profesional

TerabasNews - Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha terus menunjukkan perhatian terhadap kerapian dan…

2 days ago