Categories: Bangka TengahHukum

Polres Bateng Sikat Pengedar Ganja, Sita 221,5 Gram Barang Bukti

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA alias Kidung (33), warga Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, atas dugaan mengedarkan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Selasa (7/10/25) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Kasat Res Narkoba Iptu Heri Hadi Santoso, mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Kamis (9/10/25).

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 29 paket kecil ganja siap edar, 1 paket besar ganja, dan ganja yang disimpan dalam kaleng

“Total berat barang bukti yang kami amankan mencapai 221,5 gram,” jelas Iptu Heri.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti kertas papier, kantong plastik, lakban, dan sebuah handphone merk Realme C15 yang diduga digunakan untuk transaksi jual beli narkoba.

Iptu Heri menambahkan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka PA telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda yang cukup besar.

Terpisah, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran dan peran aktif dalam menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Bratasena.

TerabasNews

Recent Posts

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

TerabasNews, Jakarta, 28 November 2025 – Jasa Raharja terus menghadirkan pendekatan barudalam upaya menekan angka…

18 hours ago

Dewan Pertahanan Nasional Tinjau Program MBG di Kabupaten Belitung, PT TIMAH Serahkan Bantuan Peralatan Makan dan Alat Tulis untuk Siswa SDN 24 Tanjungpandan

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH Tbk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber…

20 hours ago

Mobil Sehat PT TIMAH Hadir di Teluk Uma, Warga Antusias Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui…

20 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat untuk Dukung Pembangunan Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap aktivitas…

21 hours ago

Mengurai Hambatan Hilirisasi Timah: Gagasan Segar Dr Ichwan Azwardi dalam Buku Terbarunya

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kegelisahan intelektual dan pengamatannya terhadap berbagai diskusi mengenai hilirisasi mineral tambang menjadi…

21 hours ago

Ketika Kulit Sapi Jadi Peluang, Perjalanan Kerupuk Kulit Sapi WanMiQ Bersama PT TIMAH Tbk

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keinginan sederhana untuk menikmati kerupuk kulit sapi justru menjadi awal perjalanan usaha…

1 day ago