TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, dengan nada bicara yang lugas, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait keberadaan Satgas PT Timah.
Ia menegaskan bahwa tidak ada razia maupun penangkapan terhadap penambang rakyat. Pesannya jelas: jangan termakan isu yang tidak benar.
“Tidak ada razia apa pun, itu clear. Dan tidak ada penangkapan terhadap tambang-tambang rakyat. Tolong teman-teman media juga memberi informasi yang bijaksana. Jangan kita termakan oleh berita hoax. Nggak benar,” ujar Didit, usai menerima aspirasi masyarakat Bangka Barat di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (8/9/2025).
Didit menjelaskan bahwa kehadiran Satgas PT Timah dari Jakarta semata-mata untuk mendukung pengumpulan data yang dibutuhkan Presiden.
Tujuannya mulia, yakni memperbaiki tata kelola timah agar negara dan masyarakat sama-sama diuntungkan.
“Hadirnya satgas PT Timah dari Jakarta hanya untuk mendukung data yang diinginkan Bapak Presiden, agar tata kelola timah kita menjadi lebih baik sehingga negara dan masyarakat diuntungkan,” tegasnya.
Namun, Didit tak menampik adanya persoalan terkait harga timah yang membuat bingung masyarakat.
“Masalah harga memang diakui oleh utusan PT Timah. Mereka ternyata tidak memberi harga yang dikatakan Rp60.000, mereka juga kaget. Maka bagi mitra-mitra yang bandel, PT Timah yang akan mengevaluasi kinerja mitra mereka,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa pembayaran kepada mitra akan segera diselesaikan secara langsung, tanpa bertele-tele.
Di sisi lain, Didit juga menyinggung soal Hutan Tanaman Industri (HTI).
Ia mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Bangka Barat, agar melibatkan lebih banyak pihak dalam pembahasan HTI.
“Soal HTI ini, alhamdulillah, ada masukan agar melibatkan bukan hanya DPRD Bangka Barat, tapi juga kepala daerah dan DPD,” ungkapnya.
Didit menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan DPRD bukan sekadar untuk menyenangkan hati rakyat. Itu adalah bagian dari tugas dan kewenangan mereka.
“Rekomendasi ini bukan untuk menyenangkan rakyat. Bukan tipikal DPRD Babel. Kami mengeluarkan rekomendasi karena itu memang wewenang kami,” tegasnya.
Ia mencontohkan keberhasilan DPRD dalam mendorong pencabutan izin PT Bangkanesia seluas 60 ribu hektare.
Langkah selanjutnya, DPRD Babel akan segera menggelar rapat dengan Badan Musyawarah untuk menjadwalkan kunjungan ke Kementerian terkait.
“Kami akan rapat, kami akan jadwalkan, segera berkunjung ke Dirjen. Kami mengundang para bupati, DPRD setempat, bersama-sama memperjuangkan. Termasuk kami juga akan mengajak anggota DPRD dan DPD RI. Karena ini butuh kolektif yang luar biasa, bukan hanya DPRD saja,” pungkasnya.
Dengan penjelasan yang gamblang ini, Didit Srigusjaya berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan yang sebenarnya dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
TerabasNews, Pangkalpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) daerah…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menunda penandatanganan Nota Kesepakatan terkait…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, pada Senin (13/10/2025) pagi menjalani…
TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo kembali mengunjungi Kabupaten Belitung, Senin (13/10/25).…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat penambang yang disampaikan melalui aksi…
TerabasNews, Jakarta, 11 Oktober 2025 – PT Jasa Raharja meraih penghargaan Indonesia’s MostInnovative In-House Counsel…