Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Dukung Penuh Perkembangan dan Pembaruan Hukum Pidana

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan yang ke-80, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, mengikuti secara langsung Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Selasa (26/08/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kep. Babel, Sila H. Pulungan, menyampaikan jika pendekatan melalui DPA merupakan wujud pembaharuan hukum
pidana nasional, mekanisme ini diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum khususnya dalam perkara pidana korporasi.

“Perlu kami sampaikan bahwa penerapan pendekatan melalui DPA ini, merupakan suatu pembaruan hukum pidana nasional, mekanisme ini diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum khususnya dalam perkara pidana korporasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini juga, Pj Sekda Fery menyampaikan harapannya, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan dan pembaruan hukum pidana di Indonesia.

“Saya berharap setelah kegiatan seminar ini, para peserta yang hadir terutama para mahasiswa, dapat memahami dan nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan dan pembaruan hukum pidana di Indonesia,” tuturnya.

Dalam seminar ini, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Artha Theresia, hadir sebagai pembicara, dan menyampaikan pandangannya terkait peran peradilan dalam Follow The Asset dan Follow The Money, yang pada pokoknya, pengadilan dapat memberikan otorisasi akses dokumen rekening dan transaksi, serta penyitaan.

Sementara itu Pj Sekda Fery menyampaikan Pemprov Babel berkomitmen penuh dalam mendukung penegakan hukum pidana yang tidak semata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan restoratif demi terciptanya keadilan yang berimbang dan berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Bangka Belitung selalu siap, dan tentunya berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum pidana yang tidak semata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan restoratif demi terciptanya keadilan yang berimbang dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Penulis: Gina

TerabasNews

Recent Posts

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

TerabasNews, Jakarta, 28 November 2025 – Jasa Raharja terus menghadirkan pendekatan barudalam upaya menekan angka…

18 hours ago

Dewan Pertahanan Nasional Tinjau Program MBG di Kabupaten Belitung, PT TIMAH Serahkan Bantuan Peralatan Makan dan Alat Tulis untuk Siswa SDN 24 Tanjungpandan

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH Tbk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber…

20 hours ago

Mobil Sehat PT TIMAH Hadir di Teluk Uma, Warga Antusias Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui…

20 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat untuk Dukung Pembangunan Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap aktivitas…

20 hours ago

Mengurai Hambatan Hilirisasi Timah: Gagasan Segar Dr Ichwan Azwardi dalam Buku Terbarunya

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kegelisahan intelektual dan pengamatannya terhadap berbagai diskusi mengenai hilirisasi mineral tambang menjadi…

20 hours ago

Ketika Kulit Sapi Jadi Peluang, Perjalanan Kerupuk Kulit Sapi WanMiQ Bersama PT TIMAH Tbk

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keinginan sederhana untuk menikmati kerupuk kulit sapi justru menjadi awal perjalanan usaha…

1 day ago