Categories: Pemprov Babel

299 Hari Kinerja Presiden Prabowo: 100 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun

TerabasNews – Jakarta, 15 Agustus 2025: Selama 299 hari kinerja Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 100 sekolah rakyat sudah dibangun. Tahun depan Pemerintah menargetkan menjadi 200 Sekolah Rakyat, dan tahun berikutnya lagi menjadi 300 Sekolah Rakyat.

Siswa yang masuk ke Sekolah Rakyat dijaring melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Sekolah Rakyat kami bangun agar setiap anak dari keluarga tidak mampu dapat belajar tanpa hambatan,” kata Presiden Probowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (15/8).

Presiden juga mengatakan setiap anak yang bersekolah di Sekolah Rakyat harus punya kasur, selimut, komputer, dan meja belajar sendiri. “Agar dapat tumbuh di lingkungan yang baik,” kata Presiden Prabowo.

Target utama Sekolah Rakyat, kata Presiden, adalah agar anak dari keluarga tidak mampu, bisa menjadi mampu. Karena, siswa Sekolah Rakyat diprioritaskan berasal dari masyarakat yang masuk golongan tidak mampu desil 1 (kelompok miskin ekstrem) dan desil 2 (kelompok miskin). Mereka termasuk ke dalam 20% rakyat Indonesia dengan pendapatan terendah.

“Karena itu, saat anaknya berada di Sekolah Rakyat, rumah keluarganya yang tidak layak huni kami renovasi. Keluarganya dapat bantuan sosial. Anak dan keluarganya bisa graduate, mereka lulus dari jerat kemiskinan,” kata Presiden.

Sekolah Rakyat resmi dimulai pada 14 Juli 2025 sebagai implementasi langsung dari gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Sekolah Rakyat dikhususkan bagi anak dari keluarga di Desil 1 dan 2.

Presiden menegaskan bahwa program ini harus menjadi solusi nyata tepat sasaran, berbasis data, dan berpihak pada kelompok yang selama ini kesempatannya terbatas oleh hambatan ekonomi dan sosial.

Sekolah Rakyat merupakan pengejawantahan dari Asta Cita keempat, yang menempatkan pendidikan sebagai kunci pembebasan sosial agar kemiskinan tidak terus diwariskan lintas generasi. Secara konstitusional, program ini berpijak pada Pasal 28C dan 31 UUD 1945 serta UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sumber : Kantor Komunikasi Kepresidenan

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

1 hour ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

1 hour ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

1 hour ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

2 hours ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

21 hours ago