Categories: Pemprov Babel

299 Hari Kinerja Presiden Prabowo: 100 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun

TerabasNews – Jakarta, 15 Agustus 2025: Selama 299 hari kinerja Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 100 sekolah rakyat sudah dibangun. Tahun depan Pemerintah menargetkan menjadi 200 Sekolah Rakyat, dan tahun berikutnya lagi menjadi 300 Sekolah Rakyat.

Siswa yang masuk ke Sekolah Rakyat dijaring melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Sekolah Rakyat kami bangun agar setiap anak dari keluarga tidak mampu dapat belajar tanpa hambatan,” kata Presiden Probowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (15/8).

Presiden juga mengatakan setiap anak yang bersekolah di Sekolah Rakyat harus punya kasur, selimut, komputer, dan meja belajar sendiri. “Agar dapat tumbuh di lingkungan yang baik,” kata Presiden Prabowo.

Target utama Sekolah Rakyat, kata Presiden, adalah agar anak dari keluarga tidak mampu, bisa menjadi mampu. Karena, siswa Sekolah Rakyat diprioritaskan berasal dari masyarakat yang masuk golongan tidak mampu desil 1 (kelompok miskin ekstrem) dan desil 2 (kelompok miskin). Mereka termasuk ke dalam 20% rakyat Indonesia dengan pendapatan terendah.

“Karena itu, saat anaknya berada di Sekolah Rakyat, rumah keluarganya yang tidak layak huni kami renovasi. Keluarganya dapat bantuan sosial. Anak dan keluarganya bisa graduate, mereka lulus dari jerat kemiskinan,” kata Presiden.

Sekolah Rakyat resmi dimulai pada 14 Juli 2025 sebagai implementasi langsung dari gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Sekolah Rakyat dikhususkan bagi anak dari keluarga di Desil 1 dan 2.

Presiden menegaskan bahwa program ini harus menjadi solusi nyata tepat sasaran, berbasis data, dan berpihak pada kelompok yang selama ini kesempatannya terbatas oleh hambatan ekonomi dan sosial.

Sekolah Rakyat merupakan pengejawantahan dari Asta Cita keempat, yang menempatkan pendidikan sebagai kunci pembebasan sosial agar kemiskinan tidak terus diwariskan lintas generasi. Secara konstitusional, program ini berpijak pada Pasal 28C dan 31 UUD 1945 serta UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sumber : Kantor Komunikasi Kepresidenan

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

1 min ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

42 mins ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

42 mins ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

43 mins ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

45 mins ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

47 mins ago