Categories: DPRD

Ketua DPRD Babel Tegaskan Zona Zero Tambang di Batu Beriga

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) audensi dengan Walhi terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun tegaskan zona “zero tambang” di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dan sekitarnya. tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang berlangsung di ruangan Banmus, Senin (11/8/2025)

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan zona “zero tambang” di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dan sekitarnya.

Dikatakan Didit, dalam pertemuan tersebut Walhi menyampaikan aspirasi yang diperjuangkan adalah penghapusan zona tambang di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Bateng, dan mengembalikannya menjadi kawasan perikanan tradisional.

“Kita (DPRD Babel) telah mengambil langkah konkret untuk mengembalikan menjadi kawasan perikanan tradisional. Dan kita komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Didit menyebutkan, usulan ini sejalan dengan surat Gubernur terkait penetapan zona ‘zero tambang’ di wilayah nelayan. “Saat ini, perda zonasi dan perda RTRW kita masih berada di Dirjen Bangda untuk proses disintegrasi,” ungkapnya.

Lanjut Didit, Komisi I bersama Biro Hukum akan segera mengirimkan surat resmi DPRD kepada Gubernur terkait penolakan sejumlah titik laut menjadi wilayah tambang.

“Dan Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sementara Komisi III akan menyampaikan pembahasan ke Dinas Sumber Daya Mineral (SDM),” jelasnya.

Didit menegaskan bahwa proses ini dipercepat agar jika evaluasi perda ditolak, dokumen dapat direvisi sesuai kebutuhan masyarakat Babel.

“Kami kebut proses ini. Tujuannya agar jika evaluasi perda ditolak oleh Kemendagri, dokumen itu bisa dikembalikan ke Babel dan direvisi sesuai kebutuhan maBelitung,” tegas Didit.

“RDP ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan revisi Perda RZWP3-K benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan di Bangka Belitung,” tutupnya.(chu)

Caption: DPRD Babel gelar RDP dengan Walhi Babel di ruang Banmus, Senin (11/8/2025)

tegaskan zona “zero tambang” di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dan sekitarnya.

revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang berlangsung di ruangan Banmus, Senin (11/8/2025)

Dikatakan Didit, dalam pertemuan tersebut Walhi menyampaikan aspirasi yang diperjuangkan adalah penghapusan zona tambang di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Bateng, dan mengembalikannya menjadi kawasan perikanan tradisional.

“Kita (DPRD Babel) telah mengambil langkah konkret untuk mengembalikan menjadi kawasan perikanan tradisional. Dan kita komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Didit menyebutkan, usulan ini sejalan dengan surat Gubernur terkait penetapan zona ‘zero tambang’ di wilayah nelayan. “Saat ini, perda zonasi dan perda RTRW kita masih berada di Dirjen Bangda untuk proses disintegrasi,” ungkapnya.

Lanjut Didit, Komisi I bersama Biro Hukum akan segera mengirimkan surat resmi DPRD kepada Gubernur terkait penolakan sejumlah titik laut menjadi wilayah tambang.

“Dan Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sementara Komisi III akan menyampaikan pembahasan ke Dinas Sumber Daya Mineral (SDM),” jelasnya.

Didit menegaskan bahwa proses ini dipercepat agar jika evaluasi perda ditolak, dokumen dapat direvisi sesuai kebutuhan masyarakat Babel.

“Kami kebut proses ini. Tujuannya agar jika evaluasi perda ditolak oleh Kemendagri, dokumen itu bisa dikembalikan ke Babel dan direvisi sesuai kebutuhan maBelitung,” tegas Didit.

“RDP ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan revisi Perda RZWP3-K benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan di Bangka Belitung,” tutupnya.(**)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

3 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

3 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

3 days ago