Categories: DPRD

Ketua DPRD Babel Tegaskan Zona Zero Tambang di Batu Beriga

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) audensi dengan Walhi terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun tegaskan zona “zero tambang” di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dan sekitarnya. tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang berlangsung di ruangan Banmus, Senin (11/8/2025)

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan zona “zero tambang” di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dan sekitarnya.

Dikatakan Didit, dalam pertemuan tersebut Walhi menyampaikan aspirasi yang diperjuangkan adalah penghapusan zona tambang di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Bateng, dan mengembalikannya menjadi kawasan perikanan tradisional.

“Kita (DPRD Babel) telah mengambil langkah konkret untuk mengembalikan menjadi kawasan perikanan tradisional. Dan kita komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Didit menyebutkan, usulan ini sejalan dengan surat Gubernur terkait penetapan zona ‘zero tambang’ di wilayah nelayan. “Saat ini, perda zonasi dan perda RTRW kita masih berada di Dirjen Bangda untuk proses disintegrasi,” ungkapnya.

Lanjut Didit, Komisi I bersama Biro Hukum akan segera mengirimkan surat resmi DPRD kepada Gubernur terkait penolakan sejumlah titik laut menjadi wilayah tambang.

“Dan Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sementara Komisi III akan menyampaikan pembahasan ke Dinas Sumber Daya Mineral (SDM),” jelasnya.

Didit menegaskan bahwa proses ini dipercepat agar jika evaluasi perda ditolak, dokumen dapat direvisi sesuai kebutuhan masyarakat Babel.

“Kami kebut proses ini. Tujuannya agar jika evaluasi perda ditolak oleh Kemendagri, dokumen itu bisa dikembalikan ke Babel dan direvisi sesuai kebutuhan maBelitung,” tegas Didit.

“RDP ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan revisi Perda RZWP3-K benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan di Bangka Belitung,” tutupnya.(chu)

Caption: DPRD Babel gelar RDP dengan Walhi Babel di ruang Banmus, Senin (11/8/2025)

tegaskan zona “zero tambang” di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dan sekitarnya.

revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang berlangsung di ruangan Banmus, Senin (11/8/2025)

Dikatakan Didit, dalam pertemuan tersebut Walhi menyampaikan aspirasi yang diperjuangkan adalah penghapusan zona tambang di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Bateng, dan mengembalikannya menjadi kawasan perikanan tradisional.

“Kita (DPRD Babel) telah mengambil langkah konkret untuk mengembalikan menjadi kawasan perikanan tradisional. Dan kita komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Didit menyebutkan, usulan ini sejalan dengan surat Gubernur terkait penetapan zona ‘zero tambang’ di wilayah nelayan. “Saat ini, perda zonasi dan perda RTRW kita masih berada di Dirjen Bangda untuk proses disintegrasi,” ungkapnya.

Lanjut Didit, Komisi I bersama Biro Hukum akan segera mengirimkan surat resmi DPRD kepada Gubernur terkait penolakan sejumlah titik laut menjadi wilayah tambang.

“Dan Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sementara Komisi III akan menyampaikan pembahasan ke Dinas Sumber Daya Mineral (SDM),” jelasnya.

Didit menegaskan bahwa proses ini dipercepat agar jika evaluasi perda ditolak, dokumen dapat direvisi sesuai kebutuhan masyarakat Babel.

“Kami kebut proses ini. Tujuannya agar jika evaluasi perda ditolak oleh Kemendagri, dokumen itu bisa dikembalikan ke Babel dan direvisi sesuai kebutuhan maBelitung,” tegas Didit.

“RDP ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan revisi Perda RZWP3-K benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan di Bangka Belitung,” tutupnya.(**)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Polda Babel dan Polresta Gelar Razia Penertiban Narkoba Dilokasi Tambang, 29 Pekerja Diamankan</em>

TerabasNews, Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang menggelar operasi penertiban penyalahgunaan narkoba, Kamis…

46 mins ago

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

17 hours ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

17 hours ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

22 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

23 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

23 hours ago