Categories: DPRD

Ketua DPRD Babel Tegaskan Zona Zero Tambang di Batu Beriga

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) audensi dengan Walhi terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun tegaskan zona “zero tambang” di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dan sekitarnya. tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang berlangsung di ruangan Banmus, Senin (11/8/2025)

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan zona “zero tambang” di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dan sekitarnya.

Dikatakan Didit, dalam pertemuan tersebut Walhi menyampaikan aspirasi yang diperjuangkan adalah penghapusan zona tambang di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Bateng, dan mengembalikannya menjadi kawasan perikanan tradisional.

“Kita (DPRD Babel) telah mengambil langkah konkret untuk mengembalikan menjadi kawasan perikanan tradisional. Dan kita komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Didit menyebutkan, usulan ini sejalan dengan surat Gubernur terkait penetapan zona ‘zero tambang’ di wilayah nelayan. “Saat ini, perda zonasi dan perda RTRW kita masih berada di Dirjen Bangda untuk proses disintegrasi,” ungkapnya.

Lanjut Didit, Komisi I bersama Biro Hukum akan segera mengirimkan surat resmi DPRD kepada Gubernur terkait penolakan sejumlah titik laut menjadi wilayah tambang.

“Dan Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sementara Komisi III akan menyampaikan pembahasan ke Dinas Sumber Daya Mineral (SDM),” jelasnya.

Didit menegaskan bahwa proses ini dipercepat agar jika evaluasi perda ditolak, dokumen dapat direvisi sesuai kebutuhan masyarakat Babel.

“Kami kebut proses ini. Tujuannya agar jika evaluasi perda ditolak oleh Kemendagri, dokumen itu bisa dikembalikan ke Babel dan direvisi sesuai kebutuhan maBelitung,” tegas Didit.

“RDP ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan revisi Perda RZWP3-K benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan di Bangka Belitung,” tutupnya.(chu)

Caption: DPRD Babel gelar RDP dengan Walhi Babel di ruang Banmus, Senin (11/8/2025)

tegaskan zona “zero tambang” di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dan sekitarnya.

revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang berlangsung di ruangan Banmus, Senin (11/8/2025)

Dikatakan Didit, dalam pertemuan tersebut Walhi menyampaikan aspirasi yang diperjuangkan adalah penghapusan zona tambang di wilayah tangkap nelayan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Bateng, dan mengembalikannya menjadi kawasan perikanan tradisional.

“Kita (DPRD Babel) telah mengambil langkah konkret untuk mengembalikan menjadi kawasan perikanan tradisional. Dan kita komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Didit menyebutkan, usulan ini sejalan dengan surat Gubernur terkait penetapan zona ‘zero tambang’ di wilayah nelayan. “Saat ini, perda zonasi dan perda RTRW kita masih berada di Dirjen Bangda untuk proses disintegrasi,” ungkapnya.

Lanjut Didit, Komisi I bersama Biro Hukum akan segera mengirimkan surat resmi DPRD kepada Gubernur terkait penolakan sejumlah titik laut menjadi wilayah tambang.

“Dan Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sementara Komisi III akan menyampaikan pembahasan ke Dinas Sumber Daya Mineral (SDM),” jelasnya.

Didit menegaskan bahwa proses ini dipercepat agar jika evaluasi perda ditolak, dokumen dapat direvisi sesuai kebutuhan masyarakat Babel.

“Kami kebut proses ini. Tujuannya agar jika evaluasi perda ditolak oleh Kemendagri, dokumen itu bisa dikembalikan ke Babel dan direvisi sesuai kebutuhan maBelitung,” tegas Didit.

“RDP ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan revisi Perda RZWP3-K benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan di Bangka Belitung,” tutupnya.(**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago