Categories: Hukum

Terlilit Utang Belanja Online, Wanita Muda di Bateng Diringkus Usai Kuras Isi Rekening Kenalannya Hingga 18 Juta

TerabasNews – Seorang wanita muda berinisial Wi (25) diamankan Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (24/7/25) lalu. Ia ditangkap, usai nekat menguras isi rekening milik kenalannya sebesar 18 juta rupiah.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku ditangkap dikediamannya seusai dilakukan sejumlah penyelidikan.

“Setelah diselidiki, pelaku diketahui adalah kenalan korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Tanjung Gunung Bangka Tengah sepulang dari tempat kerjanya,”kata Fauzan Sabtu (26/7/25).

Fauzan menuturkan aksi nekat pelaku dilatarbelakangi masalah ekonomi karena terlilit utang. Pelaku yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di Taman Kanak-kanak (TK) di Bangka Tengah ini juga mengakui uang tersebut digunakan untuk menggantikan uang kantor yang dipakai oleh pelaku.

“Jadi uangnya digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa ditempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja online,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditahan di rutan Mapolda termasuk mengamankan barang bukti berupa 1 buah Kartu ATM milik pelaku, 1 unit Sepeda Motor dan rekaman CCTV,”sebut Fauzan.

Kronologis kejadian.

Fauzan menjelaskan, kejadian bermula usai korban meminta tolong kepada pelaku untuk ditemani mengambil uang di ATM. Tanpa curiga, korban memberikan pin beserta kartu ATM miliknya kepada pelaku untuk memintanya mengambil uang sebesar 2 juta rupiah.

Setelah selesai bertransaksi, pelaku memberikan uang dan kartu ATM kepada korban. Namun, tanpa disadari korban, pelaku telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya.

Selang beberapa hari, korban yang hendak mengambil uang ke ATM mendapati pin kartunya salah dan terblokir hingga membuat korban tidak bisa melakukan penarikan uang.

“Korban kemudian mendatangi Bank untuk meminta print out rekening koran dan mendapati adanya penarikan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah 18 juta rupiah. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolda,”ungkap Fauzan.

TerabasNews

Recent Posts

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

7 hours ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

7 hours ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

11 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

12 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

12 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

12 hours ago