Categories: Pemprov Babel

Gubernur Hidayat Jamin Dukungan Hukum bagi Sekolah Penerima DAK

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani berikan arahan langsung kepada 15 Kepala Sekolah SMA dan SMK Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terkait Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA dan SMK Tahun 2025 di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel pada Kamis, (24/7/2025).

15 SMA dan SMK di Babel dipilih oleh sistem dapodik atau sistem pendataan berbasis web yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) setelah melakukan pengajuan.

“Jangan takut memanfaatkan dana ini. Kalau ada yang berurusan dengan hukum gara-gara ini (revitalisasi sekolah) segera hubungi saya. Kalau ada sengketa di lapangan saya bantu, asalkan hal ini dilaksanakan secara transparan,” ungkap Gubernur Hidayat.

Diketahui, revitalisasi yang dilakukan di 15 SMA/SMK di Babel berupa rehabilitasi ataupun pembangunan pada toilet berserta sanitasinya, ruang kelas, ruang OSIS, ruang UKS, ruang bimbingan konseling, ruang administrasi, ruang perpustakaan, ruang laboratrium, pembangunan asrama bagi Sekolah Khusus Olahraga.

Dirinya juga mengingatkan para kepala sekolah untuk memanfaatkan dana ini dengan tepat. Ini uang negara, maka harus kembali kepada negara dan kemaslahatan masyarakat. Manfaatkan kontraktor yang tepat dalam pembangunan. Sehingga tidak ada lagi Iuran Penyelenggara Pendidikan (IPP) dengan tarif. Namun, jika dengan cara sumbangan sukarela maka masih diperbolehkan.

“Mari kita semangat kerja sesuai aturan. Jangan mau bersentuhan dengan hukum. Hindari segala bentuk pelanggaran. Kita bersama bekomitmen demi kemajuan Pendidikan di Bangka Belitung,” ungkapnya.

Nantinya, Gubernur Hidayat berencana ke sekolah-sekolah di Provinsi Babel untuk turut mengawasi dan mengevaluasi setiap pelaksanaan secara langsung. Sehingga segala bentuk pelanggaran di lingkungan sekolah dapat segera dicegah.

Penulis : Natasya
Foto: Saktio
Editor : Listya

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

3 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

6 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

6 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

8 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

8 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

8 hours ago