Categories: Daerah

Molen Konsisten Naikkan Gaji Honorer dan RT/RW Sejak 2018, Komitmen Lanjut di 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG — Perhatian terhadap kesejahteraan tenaga honorer dan pengurus lingkungan seperti RT/RW menjadi salah satu warisan kepemimpinan Maulan Aklil (Molen) selama menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang periode 2018–2023. Sejak awal masa jabatannya, Molen menunjukkan komitmen serius dengan menaikkan gaji secara bertahap, termasuk insentif untuk RT dan RW.

Kebijakan ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap peran penting tenaga honorer dan perangkat lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat roda pemerintahan hingga ke lapisan paling bawah. Menurut Molen, mereka adalah ujung tombak pelayanan publik yang perlu didukung secara optimal.

“Pegawai honorer dan kawan-kawan RT/RW sangat berarti dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kesejahteraan mereka adalah tanggung jawab yang harus terus diperhatikan,” ujar Molen, Kamis (17/7/2025).

Kini, sebagai calon Wali Kota Pangkalpinang dari Partai Gerindra untuk periode mendatang, Molen menegaskan niatnya bersama calon wakilnya, Zeki Yamani, untuk melanjutkan perhatian pada sektor ini. Pasangan dengan tagline HARMONI (Harapan Molen-Zeki Yamani) ini menjadikan kesejahteraan tenaga non-ASN dan perangkat lingkungan sebagai salah satu prioritas utama jika kembali terpilih pada Pilkada 2024.

Selama kepemimpinan Molen, kenaikan honorarium tenaga honorer disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, berikut rincian kenaikan dari 2018 hingga 2025 untuk tenaga administrasi umum:

  • Lulusan SD: dari Rp1.050.000 menjadi Rp1.314.308
  • SMP: dari Rp1.150.000 menjadi Rp1.439.308
  • SMA: dari Rp1.350.000 menjadi Rp1.689.308
  • D3: dari Rp1.550.000 menjadi Rp1.939.308
  • S1: dari Rp1.750.000 menjadi Rp2.189.408

Kenaikan signifikan juga terjadi pada sektor petugas kebersihan dan tukang sapu. Tukang kebun yang pada 2018 menerima Rp1.500.000 kini digaji sebesar Rp1.814.308 untuk 8 jam kerja per hari.

Perhatian serupa diberikan kepada RT dan RW. Insentif untuk ketua RT/RW naik hampir tiga kali lipat dalam lima tahun, dari Rp350.000 di tahun 2018 menjadi Rp1.000.000 sejak 2023. Sekretaris RT/RW juga mendapat kenaikan, dari Rp300.000 menjadi Rp850.000.

Meski sempat terjadi pengurangan kecil pada beberapa komponen honor di 2023, hal itu merupakan bagian dari penyesuaian anggaran untuk mendukung pembiayaan jaminan kesehatan bagi tenaga non-ASN.

Dengan rekam jejak tersebut, Molen berharap masyarakat menilai bahwa kepemimpinan yang memperhatikan kesejahteraan para pendukung layanan publik dari bawah adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil. Tahun 2026 pun sudah masuk dalam perencanaannya, terutama untuk menggenjot kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kesejahteraan para pelaksana di lapangan. (*)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

6 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

9 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

9 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

11 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

11 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

11 hours ago