Categories: DPRD

DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi atas Temuan BPK RI dalam Rapat Paripurna

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (14/07/2025).

Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, memimpin jalannya rapat dan membacakan pokok keputusan DPRD Nomor 188.4/00/DPRD/2025. Dalam keputusan tersebut, DPRD menetapkan sejumlah rekomendasi terhadap Pemerintah Provinsi Babel sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah tahun 2024 telah disampaikan pada Paripurna tanggal 30 Juni 2024,” kata Edy.

Plt Sekwan DPRD Babel yang diwakili oleh Dedi Apriyanto, membacakan secara rinci isi rekomendasi DPRD. Beberapa poin penting antara lain:

Pelaksanaan APBD 2024 dinilai belum memperhatikan kemampuan keuangan daerah. DPRD meminta pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyusun strategi manajemen kas daerah yang lebih efektif.

Ketidakmampuan pemda menyelesaikan kewajiban jangka pendek. DPRD mendorong perencanaan ulang dan penyesuaian belanja agar tidak membebani anggaran tahun berikutnya.

Pendapatan pajak alat berat dan air permukaan belum optimal. DPRD mendesak optimalisasi pendataan dan penetapan pajak sesuai ketentuan.

Pengelolaan retribusi tempat rekreasi dan pelayanan RSUD yang tidak maksimal. DPRD meminta evaluasi menyeluruh serta perbaikan tata kelola dan penagihan pendapatan daerah.

Kelebihan pembayaran gaji, tunjangan ASN, hingga belanja keperluan dan hibah. DPRD menekankan pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah sesuai ketentuan.

Kekurangan volume atas sejumlah proyek di Dinas PUPR, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya. DPRD meminta pemrosesan pengembalian sesuai ketentuan hukum.

Pengamanan aset alat kesehatan RSUD Soekarno tidak memadai. DPRD meminta penelusuran aset serta evaluasi Dewan Pengawas RSUD demi peningkatan tata kelola ke depan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan menanggapi temuan BPK RI secara konstruktif.

“Terima kasih kepada anggota dewan. Pemprov akan terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Hidayat.

Terpisah, setelah rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Babel, Gubernur juga menanggapi isu renggangnya hubungan dengan Wakil Gubernur.
“Ya biasa itu, atur saja ,” singkatnya.
Hal itu senada apa yang disampaikan oleh ketua DPRD BABEL Didit Srigusjaya soal hubungannya Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.

“Bukan Kisruh, itu Biasa, hanya miskomunikasi saja, ” ucap Didit saat di tanya oleh salah satu awak media. (**)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

7 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

11 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

11 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

13 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

13 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

13 hours ago